Keberlanjutan
dan akselerasi pertumbuhan subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia sangat
bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Kompetensi
SDM di sektor ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak yang
diamanatkan oleh regulasi, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di
Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pengakuan resmi atas
kompetensi personel kunci ini diwujudkan melalui sertifikasi kerja.
Untuk menjawab
tantangan tersebut, LSP PPSDM Migas menyelenggarakan kegiatan penting bertajuk
"Pemeliharaan Skema Sertifikasi" pada Kamis, 9 Oktober 2025 di PPSDM
Migas. Kegiatan ini bertujuan konkret untuk meninjau dan menyelaraskan skema
yang ada agar tetap kompatibel dengan perkembangan terkini di industri migas,
serta memenuhi kebutuhan pengguna layanan, baik di dalam maupun luar negeri.
Acara strategis
ini dibuka langsung oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto. Dalam
sambutannya, Waskito menegaskan pentingnya langkah proaktif ini, bahkan
menyinggung akar sejarah.
"Pemeliharaan
skema sertifikasi itu bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan detak jantung
yang harus selalu kita jaga agar tetap berdenyut kuat, sifatnya harus kontinyu
dan disiplin dijadwalkan," ujar Waskito dengan penekanan.
Ia bahkan
mengenang, "Lahirnya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pun tak
lepas dari kontribusi PPSDM Migas di masa lampau, semuanya demi satu tujuan:
menjaga keberlangsungan industri migas Indonesia," tambahnya.
Guna memastikan
kualitas pemeliharaan, kegiatan ini menghadirkan pakar terkemuka di bidang
sertifikasi, yaitu Master Asesor BNSP, Busmin Napitupulu, sebagai narasumber.
Kehadiran Master Asesor ini menjamin bahwa penyelarasan skema dilakukan dengan
standar tertinggi dan pemahaman mendalam tentang regulasi nasional.
“Pemeliharaan
Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas wajib dilakukan secara teratur, di-update,
dan dijaga keselarasan abadi-nya dengan kebutuhan dan tuntutan zaman yang terus
berubah,” imbuhnya.
Kegiatan
Pemeliharaan Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas ini diikuti oleh 63 peserta
terdiri dari perwakilan asesor kompetensi sesuai ruang lingkup masing-masing,
anggota Komite Skema, serta Pengurus LSP PPSDM Migas. Kolaborasi para ahli ini
diharapkan menghasilkan revisi dan penyelarasan skema sertifikasi yang tajam
dan relevan, menjadi fondasi kokoh bagi peningkatan dan pemeliharaan kualitas
SDM migas nasional yang andal dan diakui dunia.
LSP PPSDM Migas
memegang peran sentral dalam memastikan pemenuhan tuntutan kompetensi di
industri migas dengan menyediakan skema sertifikasi yang terstruktur, berfungsi
sebagai acuan baku untuk pengakuan kompetensi pada berbagai kualifikasi dan
okupasi. Mengingat industri migas terus berkembang, ditandai dengan adopsi
teknologi baru dan tuntutan pasar global, skema sertifikasi LSP PPSDM Migas
tidak boleh statis. Oleh karena itu, skema ini wajib diselaraskan secara
berkelanjutan dengan dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global agar
kompetensi tenaga kerja Indonesia tetap relevan dan memiliki daya saing yang
tinggi.