Jakarta, 22 September 2025 – PPSDM KEBTKE kembali menegaskan perannya sebagai garda depan dalam menyiapkan tenaga kerja terampil di sektor kelistrikaan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (IPTL), sebuah inisiatif yang diberikan secara gratis bagi masyarakat luas.
Pelatihan ini berlangsung di kantor PPSDM KEBTKE, Jakarta, selama dua hari penuh pada 22–23 September 2025. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari total 34 peserta yang hadir, berasal dari berbagai wilayah, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Setelah menjalani sesi pelatihan, para peserta akan langsung menghadapi uji kompetensi yang telah dijadwalkan pada 24–26 September 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM KEBTKE yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Pengembangan SDM, Elin Lindiasari, dengan laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Rifka Sofianita.
Dalam sambutannya, Elin secara tegas menyoroti pentingnya Teknisi Listrik untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang secara fundamental mewajibkan setiap instalasi tenaga listrik harus memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan.
“Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi,” jelas Elin Lindiasari, “meliputi gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang penting dalam pelaksanaan tugas. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan langsung mengikuti sertifikasi untuk memastikan kualifikasi mereka sesuai dengan standar yang berlaku.”
Pelatihan ini membekali peserta dengan materi padat selama 20 jam pelajaran. Materi yang diajarkan meliputi Regulasi ketenagalistrikan, pemahaman mendalam tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), serta teori dan praktik pada Instalasi penerangan, Instalasi sistem penangkal petir, hingga Praktik instalasi pemanfaatan listrik tegangan rendah. Adapun untuk memperoleh pengakuan formal, uji kompetensi dilaksanakan melalui tiga tahapan komprehensif: uji tulis, uji praktik/observasi, dan uji wawancara. Seluruh materi disampaikan oleh para Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE serta asesor dari LSK PPSDM KEBTKE.
Melalui program intensif ini, PPSDM KEBTKE menaruh harapan besar agar seluruh peserta tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis mereka, tetapi juga secara resmi memperoleh pengakuan kompetensi formal. Keahlian yang tersertifikasi ini diharapkan mampu membuat para peserta berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan ketenagalistrikan nasional, terutama dalam menjamin keselamatan dan keandalan instalasi tegangan rendah di tengah masyarakat.