Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) menyelenggarakan pelatihan daring bertajuk Penyusunan Persetujuan Teknis
Limbah Cair Migas pada 5–7 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM sebagai langkah proaktif
pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan
limbah dari industri minyak dan gas bumi (migas).
Irine Yulianingsih, selaku pemimpin kursus
(course leader) dalam pelatihan ini, menekankan pentingnya peran ASN dalam
memastikan kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan limbah.
"Dampak lingkungan dari industri migas
sangatlah multidimensi, mulai dari aspek fisika-kimia, biologi, geologi
lingkungan, hingga sosial-ekonomi," ujar Irine.
Ia menambahkan pelatihan ini bertujuan
membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan teknis sehingga mereka mampu
menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan.
“Pelatihan ini menjadi krusial mengingat
kompleksitas limbah yang dihasilkan oleh sektor migas, terutama limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3), yang memerlukan penanganan khusus untuk mencegah
dampak negatif terhadap lingkungan. Industri migas, mulai dari hulu hingga
hilir, memang tak dapat dipisahkan dari penggunaan B3 serta potensi penghasilan
limbah B3. Di satu sisi, industri ini memegang peran vital dalam memenuhi
kebutuhan energi nasional dan menunjang kesejahteraan masyarakat. Namun, di
sisi lain, keberadaan industri ini juga membawa risiko lingkungan yang
signifikan,” tandasnya.
Pengelolaan limbah yang tidak tepat berpotensi
menyebabkan pencemaran lingkungan yang luas, mengancam ekosistem, serta
kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, regulasi dan pemahaman teknis yang
mendalam sangat diperlukan untuk menyeimbangkan antara manfaat ekonomi dan
tanggung jawab lingkungan.
Lebih lanjut, Irine menjelaskan dengan
pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai dampak ini, diharapkan para
peserta dapat memastikan bahwa setiap kegiatan industri migas untuk meminimalkan
risiko lingkungan dan sosial.
Penyelenggaraan pelatihan ini menunjukkan
komitmen Kementerian ESDM melalui PPSDM Migas dalam membangun ASN yang kompeten
dan berintegritas, khususnya dalam aspek lingkungan hidup. Irine Yulianingsih
berharap bahwa para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam tugas
sehari-hari.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi agen
perubahan yang mampu mendorong industri migas untuk beroperasi secara lebih
bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi masa depan lingkungan yang lebih
baik,” tutup Irine.