Bandung, 21 Juli 2025 — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi, Mineral, dan Batubara kembali menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Blended Learning Angkatan III yang resmi dibuka pada hari Senin, 21 Juli 2025 di Gedung Pelatihan PPSDM Geominerba, Bandung. Kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari hingga Sabtu, 26 Juli 2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta mengenai dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan Batubara, struktur elemen-elemen penting dalam SMKP, dokumentasi yang diperlukan, serta strategi implementasi dan tahapan pelaksanaannya. Peserta juga dibekali dengan materi yang meliputi keselamatan kerja, keselamatan operasi pertambangan, serta audit internal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 dan Keputusan Dirjen Minerba Nomor 185/37.04/DJB/2019.
Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang seluruhnya merupakan karyawan perusahaan pertambangan dari berbagai wilayah di Indonesia. Para pengajar berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, sementara kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala PPSDM Geominerba, Bapak Dwi Anggoro Ismukurnianto, dan akan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Hendra Gunawan. Kegiatan pelatihan dilaksanakan dari tanggal 21 hingga 26 Juli 2025 di Gedung Pelatihan PPSDM Geominerba, Bandung, dengan menggunakan metode blended learning yaitu gabungan antara pembelajaran daring dan luring.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto, dalam sambutannya menekankan bahwa sumber daya manusia merupakan komponen vital dalam organisasi, dan keberhasilan implementasi SMKP sangat bergantung pada kompetensi personel. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan industri pertambangan dalam memastikan pelaksanaan SMKP yang sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip pertambangan yang baik.
Dalam regulasi yang berlaku, setiap perusahaan pertambangan wajib melaksanakan audit internal minimal satu kali dalam setahun. Untuk itu diperlukan auditor yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai, salah satunya ditunjukkan dengan sertifikat pelatihan SMKP yang diberikan oleh instansi pembina seperti PPSDM Geominerba.
Pelatihan dilakukan dengan sistem blended learning yang menggabungkan sesi tatap muka dan pembelajaran daring. Materi yang disampaikan mencakup seluruh elemen utama SMKP, mulai dari kebijakan, perencanaan, organisasi, pelaksanaan, hingga evaluasi dan peningkatan kinerja. Kegiatan ditutup dengan sesi review materi dan ujian tertulis untuk mengukur pemahaman peserta.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan keselamatan pertambangan yang terstruktur, terukur, dan terintegrasi di perusahaan masing-masing, sejalan dengan misi PPSDM Geominerba untuk brighten your future. (EP)