Jakarta, 8 Juli 2025 — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakan (KIM) & Uji Penyegaran Pekerja Peledakan Madya untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Pekerja Peledakan Madya (KPP Madya) Berbasis Online Angkatan VI. Kegiatan ini resmi dibuka pada hari Selasa, 8 Juli 2025, dan berlangsung secara daring.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kompetensi bagi peserta yang ingin mengajukan permohonan penerbitan Kartu Izin Meledakkan (KIM) bagi juru ledak serta Kartu Pekerja Peledakan Madya (KPP Madya). Kegiatan ini melibatkan lima peserta untuk KIM dan tiga peserta untuk KPP Madya, yang semuanya berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia.
Kegiatan ujian terdiri dari ujian tertulis dan wawancara, yang akan menguji pengetahuan serta kesiapan peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di lapangan. Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan para peserta memiliki keterampilan yang memadai dalam bidang peledakan, yang sangat vital bagi keselamatan dan kelancaran operasional pertambangan.
Kepala PPSDM Geominerba yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Yudi Pratama, dalam sambutannya, menekankan bahwa penguasaan keterampilan peledakan yang tepat adalah kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan aman dan efisien. "Juru ledak dan pekerja peledakan madya memegang peran penting dalam pengelolaan keselamatan pertambangan. Dengan pelatihan ini, kami berupaya meningkatkan kompetensi mereka sehingga dapat mendukung tercapainya standar keselamatan yang lebih tinggi di industri pertambangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, PPSDM Geominerba juga mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pekerja peledakan harus memiliki sertifikasi yang diakui untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dengan ujian dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh pihak yang berkompeten, yaitu Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara. (EP)