Jakarta, 7 Mei 2025 — Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) melalui PPSDM KEBTKE kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya Pelatihan Teknis Penyusunan Legal Drafting Bidang KEBTKE, yang digelar secara daring pada 7–9 Mei 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Rifka Sofianita. Dalam sambutannya, Rifka menekankan pentingnya penguasaan keterampilan legal drafting bagi ASN di lingkungan Kementerian ESDM.
“Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN. Harapannya, pelatihan ini bisa memberi insight baru, menambah wawasan hukum, dan yang terpenting dapat langsung diterapkan di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali materi komprehensif yang mencakup:
• Pengertian Legal Drafting
• Dasar Hukum Penyusunan Legal Draft di Bidang KEBTKE
• Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden dan Menteri
• Penyusunan Rancangan Keputusan Presiden, Menteri, dan Dirjen
• Penyusunan Rancangan Perjanjian di lingkungan KESDM
• Praktik Penyusunan Legal Draft sesuai kebutuhan sektor KEBTKE
Untuk memperkaya perspektif, pelatihan menghadirkan narasumber profesional dari berbagai unit strategis di lingkungan KESDM, yaitu:
• Yustisia Andang Ardhiantoro, S.H. – Sekretariat Ditjen Ketenagalistrikan
• Dini Puspasari, S.H. – Sekretariat Ditjen EBTKE
• Ir. Enita Rosdiana Nainggolan, M.H. – PPSDM KEBTKE
Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi berlangsung. Diskusi aktif dan praktik langsung penyusunan dokumen hukum menjadi nilai tambah yang memperkaya proses pembelajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PPSDM KEBTKE dalam membentuk ASN yang tidak hanya memahami aspek teknis dan substansi energi terbarukan, tetapi juga mampu menghasilkan regulasi dan dokumen hukum yang berkualitas, responsif, dan implementatif.
Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kementerian ESDM semakin siap menghadapi tantangan birokrasi modern dengan mengedepankan tata kelola hukum yang baik.