BDTBT-Sawahlunto, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah pendapatan yang diperoleh pemerintah pusat selain dari penerimaan perpajakan. Pada bulan Januari tahun 2025, Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) memperoleh izin persetujuan penggunaan sebagian dana PNBP untuk optimalisasi penyelenggaraan dan pengelolaan pelatihan yang kompeten dan tersertifikasi. BDTBT menyelenggarakan pelatihan penganggaran (PNBP) untuk pertama kalinya. Kegiatan ini menyasar alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Migas Teknologi Riau sebagai bagian dari upaya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap bersaing di industri pertambangan.
Pelatihan yang dilaksanakan dari tanggal 5 Mei sampai dengan 8 Mei 2025 dan dilanjutkan dengan uji kompetensi pada tanggal 9 Mei sampai dengan 10 Mei 2025, yang diikuti oleh dua belas (12) orang alumni SMK Migas Teknologi Riau. Pelatihan ini merupakan implementasi awal dari kebijakan pelatihan yang sumber pengganggarannya dari pemanfaatan PNBP di lingkungan BDTBT. Melalui skema ini, pelatihan disusun secara lebih fleksibel, responsif terhadap kebutuhan industri, serta mendorong kemandirian lembaga pelatihan dalam meningkatkan mutu dan pelayanan pelatihan.
Kepala BDTBT, Darius Agung Prata, S.T., M.K.K.K dalam arahannya menyampaikan “ini adalah pelatihan dan sertifikasi pertama yang menggunakan pengganggaran PNBP, kedepannya diharapkan dapat berkembang sehingga pelatihan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga membuka peluang bagi lulusan sekolah kejuruan untuk masuk ke dunia kerja dengan keterampilan yang relevan dan tersertifikasi”.
Para peserta
mendapatkan pembekalan materi teori meliputi metode pengukuran, pengolahan data
pengukuran, ploting data pengukuran dan serta praktik lapangan untuk setiap
materi. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam
mendukung peningkatan kualitas SDM di sektor energi dan sumber daya mineral,
serta menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja terampil di masa depan.