Guna
memperkuat barisan garda terdepan sektor energi dan sumber daya mineral, Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali
menggelar pelatihan strategis. Kali ini, fokus tertuju pada peningkatan
kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pelatihan mendalam mengenai Hazard and
Operability Studies (HAZOPs) Analysis.
Salah satu
upaya krusial yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan pelatihan intensif
mengenai Hazard
and Operability Studies (HAZOPs) Analysis. Pelatihan ini bertujuan
membekali para peserta dengan metodologi sistematis untuk mengidentifikasi
potensi bahaya dan masalah operasional dalam fasilitas industry khususnya
sektor migas, sehingga langkah-langkah mitigasi yang efektif dapat dirumuskan
dan diimplementasikan.
Pelatihan
HAZOPs Analysis yang diselenggarakan oleh PPSDM Migas menghadirkan para
pengajar kompeten di bidangnya, salah satunya adalah Wahyu Budi Kusuma, seorang
Widyaiswara Ahli Madya yang memiliki keahlian mendalam dalam manajemen risiko
dan keselamatan proses. Ia menekankan urgensi penerapan HAZOPs dalam industri
yang memiliki potensi bahaya besar, sebagaimana tercermin dalam kasus
Petrowidada tahun 2004 yang menjadi latar belakang Surat Edaran Menteri Tenaga
Kerja No 140/2004 tentang Pemenuhan Kewajiban Syarat K3 di industri kimia
dengan potensi bahaya besar. "ISO 45001 secara eksplisit juga menyoroti
pentingnya manajemen risiko. HAZOPs menjadi salah satu instrumen krusial dalam
mengidentifikasi bahaya, melakukan penilaian risiko, dan pada akhirnya
mengontrol risiko tersebut secara efektif," ujar Wahyu Budi Kusuma,
menggarisbawahi keterkaitan erat antara HAZOPs, regulasi keselamatan kerja, dan
standar internasional.
Pentingnya
pemahaman dan penerapan HAZOPs bagi ASN Kementerian ESDM semakin relevan dalam
konteks isu-isu terkini di sektor energi. Transisi energi yang sedang
berlangsung, pengembangan infrastruktur energi baru, serta tuntutan operasional
yang semakin kompleks memerlukan ASN yang memiliki kemampuan analisis risiko
yang mumpuni. “Dengan menguasai metodologi HAZOPs, para ASN dapat berkontribusi
secara signifikan dalam memastikan keselamatan operasional berbagai proyek dan
fasilitas energi, mulai dari hulu hingga hilir. Kemampuan ini juga esensial
dalam pengawasan dan evaluasi implementasi standar keselamatan di berbagai
entitas industri yang berada di bawah naungan Kementerian ESDM,” tambahnya.
Pelatihan
HAZOPs Analysis di PPSDM Migas dirancang secara komprehensif, mencakup
pemahaman teoritis mendalam mengenai prinsip-prinsip HAZOPs, tahapan-tahapan
pelaksanaannya, hingga praktik langsung melalui studi kasus dan simulasi.
Peserta diajak untuk mengidentifikasi deviasi dari parameter desain dan
operasional normal, menganalisis potensi penyebab dan konsekuensinya, serta
merumuskan rekomendasi tindakan pencegahan dan mitigasi. Pendekatan
pembelajaran yang interaktif dan berbasis praktik ini diharapkan dapat
membekali peserta dengan keterampilan aplikatif yang dapat segera diterapkan di
lingkungan kerja masing-masing.
“Dengan
peningkatan kompetensi ASN Kementerian ESDM melalui pelatihan HAZOPs Analysis,
diharapkan tercipta budaya keselamatan yang lebih kuat di sektor energi dan
sumber daya mineral. Kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko
secara proaktif akan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja,
kerusakan aset, serta dampak negatif terhadap lingkungan dan Masyarakat,”
imbuhnya ketika berbicara keterkaitan antara investasi dalam pengembangan
sumber daya manusia melalui pelatihan yang relevan dan berkualitas dan langkah
strategis PPSDM Migas dalam mendukung visi Kementerian ESDM untuk mewujudkan
sektor energi dan sumber daya mineral yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
PPSDM Migas
diharapkan terus menggelar pelatihan HAZOPs Analysis untuk memperkuat kapasitas
ASN Kementerian ESDM dalam menghadapi dinamika sektor energi. Peningkatan
keahlian ini diharapkan menjadikan ASN sebagai agen perubahan dalam
implementasi manajemen risiko dan keselamatan proses, selaras dengan upaya
pemerintah meningkatkan profesionalisme dan tata kelola sektor energi.