PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Daring Perhitungan Transaksi Energi Listrik untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Daring Perhitungan Transaksi Energi Listrik untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
14 Apr, 2025

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Daring Perhitungan Transaksi Energi Listrik untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

14 April 2025 | Seputar BPSDM ESDM



Jakarta, 14 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) di sektor ketenagalistrikan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Perhitungan Transaksi Energi Listrik. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 April 2025, dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi yang bergerak di sektor ketenagalistrikan.


Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Elin Lindiasari, selaku Koordinator Sarana dan Prasarana Pengembangan SDM, yang menekankan pentingnya pemahaman teknis mengenai transaksi energi listrik dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas sistem ketenagalistrikan nasional.


“Dalam upaya meningkatkan pengetahuan SDM mengenai perhitungan transaksi energi listrik, pelatihan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap proses perizinan, metode transaksi, hingga tarif dan subsidi,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.




Pelatihan ini mencakup enam topik utama yang disampaikan oleh para narasumber dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, antara lain:

Perizinan Berusaha Sub Sektor Ketenagalistrikan, oleh Noor Khayati, S.Si., M.E., membahas dasar hukum hingga jenis perizinan yang diperlukan oleh pelaku usaha ketenagalistrikan.


Model Transaksi dan Metode Perhitungan Harga Jual Beli, disampaikan oleh Tianni Lisdawati Sihotang, S.T., M.T., yang juga membawakan materi lanjutan mengenai skema sewa jaringan, excess power, dan perhitungan harga IPP.


Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) serta Tarif dan Subsidi, disampaikan oleh Ir. Ainul Wafa, M.Si. dan Kartamijaya Utama S, S.T.




Setiap sesi dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendorong interaksi aktif antara peserta dan narasumber. Di akhir pelatihan, peserta mengikuti Post Test SMILE untuk mengukur pemahaman yang diperoleh.


Materi pelatihan yang telah disusun mencakup aspek teknis dan praktis, dengan narasumber dari para ahli di bidang ketenagalistrikan. Melalui sesi daring yang interaktif, peserta dapat berdiskusi, bertanya, dan mendalami berbagai isu aktual yang berkaitan dengan pengelolaan energi listrik.




Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis dan administratif dalam perhitungan transaksi energi listrik, tetapi juga mampu menerapkannya sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan dan peraturan turunannya.


Tags :