PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas

PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas
19 Mar, 2025

PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas

19 March 2025 | Seputar BPSDM ESDM

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali menyelenggarakan pelatihan intensif yang bertujuan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Kali ini, fokus pelatihan adalah pada aspek hukum yang krusial dalam industri migas, dengan tajuk "Pelatihan Intensif Hukum Migas" yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Maret 2024. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai kerangka regulasi dan implementasinya dalam sektor migas, yang terus mengalami perkembangan dinamis.

Pelatihan ini diselenggarakan di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi sektor migas nasional. Saat ini, Indonesia sedang berupaya meningkatkan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai hukum migas menjadi sangat penting bagi para ASN KESDM, yang memiliki peran strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di sektor ini.

"Hukum migas merupakan bidang yang sangat spesifik dan kompleks, yang memerlukan pemahaman mendalam dari para pemangku kepentingan, terutama ASN yang bertugas merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan," ujar Wahyu Budi Kusuma, salah satu Widyaiswara Madya di PPSDM Migas yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini. "Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka regulasi migas, mulai dari hulu hingga hilir, serta bagaimana mengimplementasikannya dalam praktik."

Materi pelatihan mencakup berbagai aspek hukum migas, mulai dari kontrak kerja sama, perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga penyelesaian sengketa. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, sehingga dapat memperkaya pemahaman mereka mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi hukum migas di lapangan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ASN KESDM dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas.