Jakarta, 7 Februari 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pembekalan Pelatihan Teknis Pengoperasian PLTD bagi Pelaksana Utama secara daring melalui aplikasi Zoom pada 6 hingga 7 Februari 2025.
Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) harus memenuhi berbagai regulasi untuk menjamin keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan operasional. Oleh karena itu, peserta pelatihan diberikan pemahaman mengenai regulasi terkait pengoperasian PLTD, sistem dan komponen PLTD, serta prosedur pengoperasiannya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Dr. Didik Hadiyanto, S.T., M.Eng., Zainul M. Pulungan, S.T., M.B.A., serta Agus Yulianto, S.T., M.K.K.K., yang merupakan Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.
Materi Pelatihan: Sistem dan Komponen PLTD
Dalam sesi ini, Zainul M. Pulungan menjelaskan mengapa PLTD masih digunakan sebagai sumber listrik di berbagai industri. PLTD merupakan sistem pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel untuk menghasilkan energi listrik dengan cara mengubah energi kimia dari bahan bakar, seperti solar, menjadi energi mekanik melalui proses pembakaran.
Beberapa komponen utama dalam sistem PLTD meliputi:
Sistem Pembakaran (Mesin Diesel):
Mesin diesel merupakan komponen utama yang berfungsi mengubah energi kimia dari bahan bakar menjadi tenaga mekanik melalui proses pembakaran internal.
Prinsip kerja mesin diesel melibatkan pencampuran bahan bakar dengan udara dalam silinder yang kemudian dikompresi hingga suhu dan tekanan tinggi. Proses ini menyebabkan bahan bakar terbakar secara spontan, menghasilkan ledakan kecil yang mendorong piston.
Gerakan naik-turun piston dikonversi menjadi gerak rotasi pada poros engkol yang selanjutnya menggerakkan generator untuk menghasilkan listrik.
Sistem Penggerak Mula:
Berfungsi untuk menjalankan mesin pada awal operasi hingga proses pembakaran stabil dan unit dapat bekerja secara mandiri.
Sistem Turbocharging:
Memanfaatkan energi gas buang yang seharusnya hilang untuk meningkatkan efisiensi dan tenaga mesin.
Turbocharger memiliki desain kompak dengan kecepatan tinggi, memberikan peningkatan torsi dan tenaga pada mesin dengan efisiensi lebih baik.
RPM (Rotations Per Minute) dalam Generator:
Menunjukkan jumlah putaran rotor dalam satu menit.
Contohnya, untuk menghasilkan frekuensi 50 Hz, generator dengan 4 kutub harus berputar pada 1500 RPM.
Hal yang Harus Diketahui:
Alat Ukur: Alat yang digunakan untuk mengetahui suatu besaran atau variabel (contoh: meteran untuk mengukur panjang).
Instrumen: Peralatan yang digunakan untuk mengetahui suatu besaran dengan lebih spesifik.
Pengukuran: Proses untuk menentukan nilai suatu besaran dalam bentuk angka secara kuantitatif.
Selain itu, dalam pelatihan ini juga dibahas mengenai metode pengukuran intensitas kebisingan di tempat kerja yang mengacu pada SNI 7231:2009.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para pelaksana utama dapat lebih memahami aspek teknis pengoperasian PLTD serta memastikan keandalan dan keselamatan dalam operasionalnya.