PERDANA, PPSDM GEOMINERBA MENYELENGGARAKAN DIKLAT DAN SERTIFIKASI POU DI TAHUN 2024

PERDANA, PPSDM GEOMINERBA MENYELENGGARAKAN DIKLAT DAN SERTIFIKASI POU DI TAHUN 2024
28 Jun, 2024

PERDANA, PPSDM GEOMINERBA MENYELENGGARAKAN DIKLAT DAN SERTIFIKASI POU DI TAHUN 2024

28 June 2024 | Seputar BPSDM ESDM

Bandung - Sebagai instansi pemerintah yang berkomitmen dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara baik pusat maupun daerah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) terus melakukan tugasnya dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Pengakuan kompentensi bagi para pengawas operasional melalui sertfikasi adalah suatu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan berhak dan dapat diberi tanggung jawab mengelola kegiatan pertambangan dari aspek teknis, keselamatan dan lindungan lingkungan sesuai jenjang yang dipersyaratkan.

Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU) pada Pertambangan ini merupakan salah satu upaya dari PPSDM Geominerba sebagai Training Provider pemerintah, untuk membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkat manajemen puncak agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan dalam jabatan Kepala Teknik Tambang.

Untuk kali pertama, diklat dan sertifikasi POU diselenggarakan pada tahun 2024, sebanyak 6 orang peserta mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam hari (24 – 29 Juni 2024)

Melihat betapa pentingnya sertifikasi kompetensi pengawas operasional pertambangan, maka kami berharap dan mendorong agar para peserta diklat untuk bersungguh-sungguh mempelajari apa yang disampaikan oleh para pengajar, karena dengan ilmu dan kompetensi yang diperoleh, tidak hanya menjaga operasionalisasi kegiatan pertambangan agar selalu aman, sehat, dan ramah lingkungan, tetapi juga menjadi dasar pengembangan karir Saudara dalam menggapai level manajerial yang lebih tinggi. Ujar Kepala Bagian Umum, Handoko Setiadji, saat membuka diklat secara resmi. (EP)