Kesehatan dan keselamatan kerja adalah aspek
yang sangat penting dalam setiap lingkungan kerja. Dalam upaya menjaga
kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan harus memastikan bahwa pekerja
memiliki akses terhadap fasilitas dan perlengkapan yang memenuhi standar
keselamatan yang ditetapkan. Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan
pelatihan dan edukasi yang memadai kepada para pekerja untuk meningkatkan
kesadaran mereka akan risiko dan bahaya yang ada di tempat kerja. Dengan
melibatkan semua pihak terkait, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja
yang aman dan sehat bagi semua pekerjanya.
Karena hal inilah, Pusat Pengembangan Sumber
Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menggelar pelatihan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) untuk level operator pada tanggal 28 – 30 Agustus
2023 secara daring di PPSDM Migas.
Agus Wachidi, salah seorang pengampu pada
pelatihan ini menjelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini peserta
diharapkan untuk menjadi kompeten dan memahami Peraturan dan Perundangundangan
K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara
penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan
akibat kerja.
“Untuk pemahaman yang menyeluruh, kami juga
memberikan materi tentang basic life support yaitu dengan memastikan penderaita
tidak sadar dengan memanggil, menepuk ringan, dan merangsang nyeri bisa dengan
cubitan pada lengan. Setelah itu kita harus mengamankan korban dengan
membaringkannya di tempat yang datar dan luar dengan alas keras. Penolong
berdiri berumpu pada ke dua lutut di samping korban. Perhatikan juga response
korban ketika ada Tindakan look, liste dan feel dengan maraba denyut nadi
karotis,” terangnya.
Ia menambahkan apabila korban kehilangan
denyut nadi maka segera melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru), Airway Control
(penguasaan jalan nafas), tahapan breathing dan lainnya untuk memastikan
peserta memahami materi tentang basic life support.