Operator forklift adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk
mengoperasikan forklift secara aman dan efisien. Pada pekerjaan ini, mereka
harus memahami bagaimana cara mengontrol forklift dengan benar. Tak hanya itu,
mereka harus mampu membaca panduan pengoperasian dam juga memastikan memastikan
bahwa forklift selalu dalam kondisi yang baik serta mampu menghindari
kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.
Karena hal inilah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak
dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menggelar pelatihan Operator Forklift untuk para
operator forklift di industry migas pada Senin (05/06/23).
Muhammad Hasyim Pribadi, pemateri K3 Industri Migas menjelaskan tentang
penerapan K3 untuk Forklift.
“Ketika memasuki tempat kerja, maka pekerja wajib mentaati semua
petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat – alat perlindungan diri yang
diwajibkan sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1070 Pasal 13. Kita harus
mengetahui bahwa ada beberapa sumber bahaya di tempat kerja yaitu manusia,
lingkungan kerja, peralatan serta dari bahan atau material,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam penjelasannya bahwa terdapat juga bermacam
bahaya di kilang migas seperti bahaya fisis. Ia merupakan bahaya yang
disebabkan oleh sifat fisis alat kerja dan tempat kerja misalnya jatuh dari
ketinggian atau terbakar di suhu yang tinggi. Selanjutnya adalah bahaya mekanis
yang merupakan bahaya yang disebabkan oleh mekanis dari suatu alat – alat kerja
dan tempat kerja. Berikutnya adalah bahaya kimiawi dari sifat kimia bahan serta
bahaya elektris.
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini mereka mempunya bekal
tentang teori praktis operasi pesawat angkat unit forklift beban termasuk
tentang keselamatan kerja di lingkungan industri migas dengan materi yaitu K3
Industri Migas, Alat Bantu Angkat Beban dan Tanda Material Handling,
Pengetahuan, Perawatan dan Komponen Forklift, Dasar Rigging dan Pengelolaan
Beban, Petunjuk Operasi dan Keselamatan Pengoperasian Forklift, Mekanika Teknik
dan Load Chart, dan Praktik Operasi Forklift.