Uji Asesor Madya Bidang Distribusi Tenaga Listrik dan Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik

Uji Asesor Madya Bidang Distribusi Tenaga Listrik dan  Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik
16 Des, 2022

Uji Asesor Madya Bidang Distribusi Tenaga Listrik dan Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik

16 December 2022 | Seputar BPSDM ESDM



Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Asesor Madya Bidang Distribusi Tenaga Listrik dan Madya Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) pada tanggal 13 sampai dengan 15 Desember 2022 melalui aplikasi Zoom. 


Assesor adalah tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh suatu lembaga untuk melakukan penilaian kompetensi perseorangan atau organisasi lain. Syarat untuk menjadi asesor memiliki pengetahuan, content skill, dan karakteristik pribadi.



Kegiatan Uji Asesor Madya Bidang Distribusi Tenaga Listrik dan Madya Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)  ini diikuti sebanyak 12 (dua belas) orang peserta yang terdiri dari Asesor Madya Distribusi dan Asesor Madya Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL), diselenggarakan dengan kerja sama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. Heri Daya Integra, PT. Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan Indonesia, LSK Sertikomlis Semarang, PT. Energi Eleska Pratama (Elkatama), SKPI, PT .Lisan Nusantara Satu, PT. Energi Eleska Pratama (Elkatama), serta PT. Daya Taqa.


Hadir sebagai asesor dalam Kegiatan Uji Asesor Madya Bidang Distribusi Tenaga Listrik dan Madya Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) yaitu Tri Handoko (selaku Ketua), Tri Mursal (selaku anggota), serta Ferdinan Ahmad (selaku anggota) dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. 


Tahapan uji kompetensi yaitu meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan.  Melalui uji kompetensi ini, peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku  


“Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assessments) baik teknis, maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi tertentu.


PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang ketigakalinya yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi, dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.


PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)


Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)


PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101


Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)


#BanggaMelayaniBangsa #kesdmesdm #bpsdmesdm #ppsdmkebtke #ketenagalistrikan #energi #pelatihan #sertifikasi #ditjengatrik #bimtek #BLUppsdmkebtke #BLU #BadanLayananUmum BLUBerstrategiPulihkanEkonomi #ppkBLU #ppsdmmigas #ppsdmgeominerba