PT. PLN (Persero) Ikuti Uji kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan di PPSDM KEBTKE

PT. PLN (Persero) Ikuti Uji kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan di PPSDM KEBTKE
16 Sep, 2022

PT. PLN (Persero) Ikuti Uji kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan di PPSDM KEBTKE

16 September 2022 | Seputar BPSDM ESDM



Berdasarka amanah Undang-Undang Nomor  30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menyatakan, setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan.


Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Subbidang Pengoperasian PLTA, Pemeriksaan dan Pengujian PLTMH, PLTD, Pembangunan dan Pemasangan PLTA, Konsultansi Perencanaan PLTMH, pada tanggal 14 – 16 September 2022 secara daring melalui aplikasi zoom. 


Kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Subbidang Pengoperasian PLTA, Pemeriksaan dan Pengujian PLTMH, PLTD, Pembangunan dan Pemasangan PLTA, Konsultansi Perencanaan PLTMH  diselenggarakan berkat kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang.


Tahapan uji kompetensi meliputi uji tulis, uji praktek, observasi, dan uji lisan. Melalui uji kompetensi ini, peserta  akan mendapatkan sertifikat  sesuai standar kompetensi yang berlaku. Hadir sebagai Tim Asesor kegiatan ini Didik Hadiyanto selaku Ketua, Muhammad Nashiruddin Haramaini selaku anggota, dan Ahmad Khulaemai selaku anggota Asesor dari LSK PPSDM KEBTKE. 


“Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi tertentu, kata Didik Hadiyanto. 


PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.


PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)


Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM