Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) Ikuti Uji Kompetensi bagi Asesor Muda di PPSDM KEBTKE

Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) Ikuti Uji Kompetensi bagi Asesor Muda di PPSDM KEBTKE
02 Sep, 2022

Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) Ikuti Uji Kompetensi bagi Asesor Muda di PPSDM KEBTKE

02 September 2022 | Seputar BPSDM ESDM



Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) mengikuti Uji Kompetensi bagi Asesor Muda Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) pada 1 sampai 3 September 2022 secara daring. 


Pelaksanaan ini sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi, mengingat permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat sehingga diperlukan sumber daya manusia yang kompeten sesuai bidangnya masing-masing.


“Uji kompetensi ini untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Diperlukan suatu sistem informasi sebagai dasar untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia yang bekerja di sektor ketenagalistrikan,” kata Wahyudi Joko Santoso selaku Ketua Tim Asesor di hadapan para peserta. 


Kegiatan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi Muda Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik ini merupakan kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. Himpunan Ahli Elektro Indonesia dan diikuti oleh 11 (sebelas) peserta. 


Hadir sebagai Tim Asesor kegiatan ini  Wahyudi Joko Santoso (Ketua),  Arnaldo Simarmata (Anggota), dan Fardinan Ahmad (Anggota) Asesor dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.  Adapun tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.


“Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi tertentu,” lanjut Wahyudi. 


PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK, LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.


PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)


PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39  Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Whatsapp : +62 08118070039

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email : informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram : @ppsdmkebtke

Twitter : @ppsdmkebtke

Facebook : PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube : PPSDM KEBTKE KESDM