Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dan PT
Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengadakan pelatihan Operator
Scaffolding pada Senin (11/04/22).
Pelatihan
ini akan dilanjutkan dengan sertifikasi di LSP PPSDM Migas dengan tujuan
memberikan pengetahuan dan teori praktis di bidang operasi scaffolding.
Ferry
Purwo Saputro, salah seorang pengajar pelatihan ini memberikan informasi
tentang beberapa materi yang akan diberikan selama dua hari pelatihan yaitu Peraturan Perundang – undangan, K3 Industri
Migas, Pengetahuan Scaffolding, dan Rancang
Bangun Scaffolding.
“Kami menekankan bahwa setiap personel harus menguasai
kompetensi Scaffolding untuk menghindari bahaya di tempat kerja. Bahaya di
tempat kerja itu sendiri dimaknai dengan bahan, keadaan, lingkungan, daya dan
makhluk hidup di tempat kerja yang mempunyai kemampuan untuk menimbulkan
gangguan ataupun bahaya. Asala bahaya bisa dari manusia, lingkungan (baik itu
alam maupun buatan), peralatan, serta bahan atau material. Sedangkan
klasifikasi tempat bahaya dimulai dari Zona (0) yaitu daerah yang secara terus
– menerus terdapat udara berbahaya. Zona (1) yaitu suatu daerah yang dalam
kondisi normal terdapat udara yang berbahaya. Terakhir adalah Zona (2) yaitu
suatu daerah yang dalam kondisi tidak normal dapat terdapat udara yang
berbahaya,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan safety dalam prosesnya, Scaffolding dan komponennya
harus diperiksa untuk mengethaui adanya kerusakan oleh orang yang berkompeten
sebelum dilkaukan pekerjaan dan setelah terjadi peristiwa yang bisa memengaruhi
kekuatan kompone scaffolding.