Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengamanatkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak setiap PNS. Pengembangan kompetensi merupakan upaya pemenuhan kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir. Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan kinerja, bentuk pengembangan kompetensi melalui pelatihan.
“Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Evaluasi Studi Kelayakan KEBTKE (Sistem Distance Learning) pada tanggal 28 s.d 30 Maret 2022 melalui aplikasi Zoom.
“Elin Lindiasari Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia mewakili Kepala PPSDM KEBTKE menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memahami evaluasi studi kelayakan KEBTKE berdasarkan standar dan ketentuan peraturan yang ada, ungkapnya
“Para peserta mendapatkan materi yang terdiri dari Simulasi Evaluasi Studi Kelayakan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, Simulasi Evaluasi Studi Kelayakan Pembangkit Listrik EBT, Simulasi Evaluasi Studi Kelayakan Konservasi Energ, jelas Elin
“Hadir sebagai pengajar Fadolly Ardin, S.T., M.T., dari Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Nono Suprayetno, M.Eng. dari Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Mustika Delimantoro, S.T. dari Direktorat Panas Bumi, Moristanto, S.T., M.Ec.Dev., M.A dari Direktorat Bioenergi, Qatro Romandhi, S.T., M.Sc. dari Direktorat Konservasi Energi,
“Setelah menyelesaikan materi pembelajaran ini peserta diharapkan: mampu mensimulasikan evaluasi studi kelayakan instalasi penyediaan tenaga listrik, mampu mensimulasikan evaluasi studi kelayakan pembangkit listrik EBT, mampu mensimulasikan evaluasi studi kelayakan Konservasi Energi, tutur Elin
Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.
Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :