TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT PPSDM MIGAS RESMIKAN RUMAH SAKIT TIPE D

TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT PPSDM MIGAS RESMIKAN RUMAH SAKIT TIPE D
28 Mar, 2022

TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT PPSDM MIGAS RESMIKAN RUMAH SAKIT TIPE D

28 March 2022 | Seputar BPSDM ESDM

Cepu-Kebutuhan pelayanan akan fasilitas kesehatan masyarakat semakin menjadi sorotan publik setelah adanya pandemi Covid-19, berkaca dari lonjakan kasus yang telah lampau dan keberadaan Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu bagi masyarakat merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi. 


Berdasarkan demografi diketahui bahwa Kabupaten Blora masih membutuhkan ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit sebanyak 416 dan juga dari sisi sosio ekonomi menunjukkan angka Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kecamatan Cepu dan Kabupaten Blora yang positif maka hal itu memberikan peluang untuk berkembangnya usaha rumah sakit.


PPSDM Migas yang merupakan instasi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum terus meningkatkan pelayanan lebih kepada masyarakat khususnya wilayah Cepu. PPSDM Migas telah berinisiatif untuk membuka klinik utama yang diresmikan pada 4 Agustus 2021 bekerja sama dengan RS Bhina Bakti Husada Rembang yang terakreditasi Bintang 5. Karena klinik utama berkembang pesat maka dilanjutkan pengembangan Rumah Sakit Tipe D yang diresmian hari Senin (28/22/22) dengan merevitalisasi gedung yang masih ada karena termasuk cagar budaya sehingga tidak banyak merubah bentuk secara bertahap dimulai dari tahun 2021 sd 2022 dengan biaya renovasi dan peralatan sebesar Rp. 2.1 Miliar. 


“PPSDM Migas saat ini telah memiliki fasilitas kesehatan yang berfungsi menunjang pelaksanaan pengembangan SDM melalui program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi yang menjadi salah satu program strategis Nasional.  Selain itu layanan kesehatan tersebut juga menunjang unit BLU PPSDM Migas dengan memberikan layanan kepada Masyarakat Cepu dan sekitarnya,” terang Kepala BPSDM ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo saat ditemui dalam acara peresmian Rumah Sakit Tipe D PPSDM Migas tersebut.


Sebagai informasi , fasilitas di Rumas Sakit PPSDM Migas adalah 56  kamar yang terdiri dari ruang anak sejumlah 5 TT (Tempat Tidur), Ruang Bayi sejumlah 5 TT, Ruang Obgyn /Bersalin sejumlah 3 TT, Ruang Penyakit dalam laki laki kelas 3 sejumlah 6 TT, Ruang Penyakit Dalam laki laki kelas 2 sejumlah 4 TT, Ruang Penyakit dalam laki laki Kelas 1 sejumlah 2 TT, Ruang Penyakit dalam Wanita  kelas 3 sejumlah 6 TT, Ruang Penyakit Dalam Wanita kelas 2 sejumlah 4 TT, Ruang Penyakit dalam Wanita Kelas 1 sejumlah 2 TT, Ruang Kamar VIP 2 kamar masing masing 1 Bed, Ruang Obsgyn kelas 3 sejumlah 6 TT, Ruang Obsgyn kelas 2 sejumlah 4 TT, Ruang Obsgyn Kelas 1 sejumlah 2 TT, serta Ruang isolasi sejumlah 5 TT.


Selanjutnya adanya Ruang Layanan meliputi ICU sejumlah 5 TT, IGD sejumlah 5 TT, Oka /Operasi, Tindakan Melahirkan  sejumlah 3 TT, Apotik 24 Jam, Poli/spesialis (Anak, Penyakit dalam, Obgyn, Mata, gigi, ortopedi, bedah, syaraf, jantung, Fisioterapi dokter Umum), Radiologi, Laboratorium, Poli Medical Chekup peralatan lengkap, Baby SPA, Ambulan, USG 4 Dimensi).


Begitu juga terdapat Layanan Prima antara lain Layanan antar jemput pasien gratis wilayah Cepu, Home Visit/ care, Farmasi delivery, Home Care dokter ( Dokter periksa ke rumah ).


Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyampaikan harapannya saat peresmian Rumah Sakit ini  ”dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, saya minta untuk terus dikembangkan baik dari sisi kapasitas, fasilitas sarana dan prasarana medis maupun teknologinya serta focus pada pasien dengan pilar utama Kesehatan pasien. Hal yang tidak kalah penting juga adalah peningkatan kompetensi para tenaga medis, agar terus diperhatikan dan terus ditingkatkan”


Dalam kesempatan ini juga diberikan secara simbolis bingkisan/ tali asih Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) dari DWP PPSDM Migas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab terhadap masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas dalam rangka menunjang program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.


Acara peresmian ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Kepala BPSDM ESDM, Direktur RS Bhina Bhakti Husada Rembang, para pejabat Kementerian ESDM, para pimpinan Badan Usaha sektor ESDM, para pejabat Muspida Kabupaten Blora, para pejabat Muspika Kecamatan Cepu.


Rumah Sakit Tipe D ini diharapkan mampu memenuhi harapan dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Blora dan sekitarnya. (ds)

Tags :