BDTBT, Sawahlunto - Keselamatan dan Kesehatan pekerja tambang merupakan salah satu perhatian terutama bagi pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berperan sebagai pembina dan pengawas bidang pertambangan. Oleh karena itu setiap ASN Kementerian ESDM haruslah memahami prinsip-prinsip dasar K3 di pertambangan khususnya tambang bawah tanah dan penerapannya melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Hal tersebut melatarbelakangi Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) mengadakan Distance Learning Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tambang Bawah Tanah.
Distance Learning Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tambang Bawah Tanah ini diperuntukkan bagi ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini menjadi salah satu upaya BDTBT dalam mewujudkan visi Presiden Jokowi dalam mengembangkan kompetensi ASN untuk menuju Indonesia maju berdaulat, mandiri dan berkepribadian yang berlandaskan gotong royong.
Diklat yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 13 Januari 2022 ini diikuti oleh 10 orang ASN Kementerian ESDM yang berasal dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara. Selama empat hari pelaksanaan diklat, peserta mendapatkan pembelajaran tentang Keselamatan Kerja, Manajemen Resiko, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Implementasi SMKP di Pertambangan. Selama empat hari tersebut materi disampaikan oleh Pengajar yang berasal dari Pusat Kajian dan Terapan K3 FKM UI, PT. Harita Panca Utama dan PT. Cibaliung Sumber Daya.
Setelah mengikuti Distance Learning ini peserta diharapkan dapat memahami aspek keselamatan dan kesehatan pada Industri pertambangan sehingga dapat menerapkannya di dalam pekerjaannya.(WL)
Tags :