Visi pengelolaan energi nasional adalah terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahan energi nasional.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Audit Energi Sistem Kelistrikan (Sistem Distance Learning) dimulai pada tanggal, 13 sampai dengan 16 Desember 2021 secara online melalui aplikasi zoom.
Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari mewakili Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Auditor Energi memiliki kompetensi dalam merencanakan audit energi, melaksanakan pengumpulan data, melakukan analisis data audit energi dan membuat laporan audit energi sesuai masing-masing bidang kompetensi.
Saat ini PPSDM KEBTKE mempunyai 2 (dua) bidang kompetensi auditor energi pada industri Thermal dan Mekanikal. Tujuan pelatihan ini untuk menghasilkan tenaga teknis menghasilkan tenaga teknis yang mampu melakukan audit energi kelistrikan, tutur Elin
Selanjutnya materi Audit Energi Sistem Kelistrikan terdiri dari Regulasi Energi Nasional, Merencanakan Audit Energi, Melaksanakan Rapat Pembukaan, Mengumpulkan Data Sistem Kelistrikan, Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan, Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Kelistrikan, Melakukan Analisis Sistem Kelistrikan, Melaporkan Hasil Audit Energi sebagai pengajar Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T., RR. Endang Widayati, S.T., M.T., Todo Hotma Tua Simarmata, S.T., M.Sc., Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE, jelas Elin.
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta diharapkan mengenal dan memahami regulasi energi nasional, merencanakan audit energi, melaksanakan rapat pembukaan, mengumpulkan data sitem kelistrikan, merencanakan pengukuran energi kelistrikan, melakukan survei lapangan kelistrikan, melakukan analisis data survei lapangan sistem kelistrikan, melaporkan hasil audit energi, melaporkan hasil audit energi, dan melakukan praktik dan presentasi, ungkap Elin.
Sebelum beranjak ke bahasan materi para peserta melakukan ujian tertulis (pre tes) terlebih dahulu, dan akhir dari materi dilakukan dilakukan tes tertulis (Post Test) sebagai penjaminan kelulusan untuk lanjut mengikuti sertifikasi kompetensi, tutup Elin.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat kami PPSDM KEBTKE saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Anda.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :