Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas)
menyelenggarakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diikuti
oleh pegawai PPSDM Migas. Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 hari, yakni
mulai hari Minggu, tanggal 12 September 2021 sampai dengan hari Senin, tanggal
13 September 2021.
Selama
mengikuti pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi berupa Dasar K3, Chemistry of Fire and Fire
Fighting Technique, Instrument Safety, Peraturan K3, Alat Pelindung Diri (APD)
dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), APAR, Hose Connection.
Salah
satu pengajar pelatihan tersebut, Parnoto, menjelaskan bahwa tujuan dari
pelatihan tersebut adalah memberi bekal pengetahuan kepada peserta pelatihan
tentang teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta
mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar -
dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan
identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja, ketika
dihubungi melalui pesan singkat pada Senin (13/09/2021).
“Kami
berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta mampu memahami aspek-aspek dalam K3, antara lain
adalah Dasar-dasar K3 dalam pencegahan kecelakaan, Dasar hukum peraturan k3 /UU
No 1 tahun 1970, Proses terjadinya kebakaran dan teknik pemadamannya, APAR dan
peralatan pemadam, Safety Instrumen dan SCBA serta penggunaannya” tutur
Parnoto.
Parnoto
juga menambahkan setelah mengikuti pelatihan tersebut, para peserta akan
mengikuti ujian sertifikasi Operator K3.
Jatmiko,
salah satu peserta pelatihan tersebut juga mengungkapkan hal senada yakni banyak
sekali ilmu yang ia dapatkan selama mengikuti pelatihan ini antara lain adalah
Safety Instrumens dan SCBA serta penggunaannya.
“Iya
sangat menunjang sekali karena di tempat kerja resikonya sangat tinggi sehingga
pelatihan tersebut sangat di perlukan, sehingga kami dapat meminimalisir kecelakaan
kerja di tempat kerja kami” tutup Jatmiko.
Tags :