PPSDM Geominerba Gelar Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Madya

PPSDM Geominerba Gelar Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Madya
04 Jun, 2021

PPSDM Geominerba Gelar Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Madya

04 June 2021 | -

Bandung - Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi Badan Geologi Amin Hamidi didampingi Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM PPSDM Geominerba Ade Hidayat dan Sub Koordinator Penyelenggara Pengembangan SDM Suherman Resmana membuka diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Madya secara resmi, Rabu (2/6) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
\r\nDiklat ini merupakan diklat perjenjangan, jenjang jabatan Penyelidik Bumi dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu : Penyelidik Bumi Pertama, Penyelidik Bumi Muda, Penyelidik Bumi Madya, dan Penyelidik Bumi Utama.
\r\nPenyelidik Bumi adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan kebumian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
\r\nDiklat ini diikuti oleh sebanyak 19 orang peserta yang merupakan aparatur sipil negara dari Badan Geologi Kementerian ESDM ini akan mengikuti diklat selama delapan belas hari (2-11 Juni 2021) dengan materi seperti: Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Madya, Dokumentasi Penyelidikan Kebumian Penyelidik Bumi Madya, Dokumentasi Profesi Penyelidik Bumi Madya, Dokumentasi Penunjang Penyelidik Bumi Madya, Pengajuan DUPAK. 
\r\nSelain itu juga peserta akan melakukan Praktik dan diakhiri dengan Presentasi Kertas Kerja/DUPAK.
\r\nDiharapkan setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu mendokumentasikan hasil penyelidikan kebumian pada jenjang penyelidik bumi madya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 tahun 2015. (IR)

Tags :