Ratusan Operator Pesawat Angkat Sektor Migas Ikuti Sertifikasi di PPSDM Migas dalam Satu Hari Saja

Ratusan Operator Pesawat Angkat Sektor Migas Ikuti Sertifikasi di PPSDM Migas dalam Satu Hari Saja
24 Mar, 2021

Ratusan Operator Pesawat Angkat Sektor Migas Ikuti Sertifikasi di PPSDM Migas dalam Satu Hari Saja

24 March 2021 | -

Kompetensi personel untuk industri Migas harus terus ditingkatkan karena kondisi persaingan kerja yang semakin ketat. Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (LSP PPSDM Migas) tetap menjadi tujuan utama untuk memperoleh lisensi bagi para operator pesawat angkat sehingga LSP PPSDM Migas mengadakan sertifikasi OPA pada tanggal 23 – 24 Maret. sarana wadah untuk meningkatkan keterampilan dalam sektor migas, khususnya dalam meningkatkan keterampilan Operasi Pesawat Angkat (OPA) yang dilaksanakan untuk publik pada tanggal 23-24 Maret 2021.

\r\n\r\n

Pelaksanaan Sertifikasi Operasi Pesawat Angkat (OPA) yang dilaksanakan oleh PPSDM Migas dilaksanakan berdasar pada pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2001 tentang kegiatan usaha Migas bahwa perusahaan menjamin sandar dan mutu, keselamatan kerja dan kesehatan kerja, maka Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa Perusahaan wajib memperkerjakan tenaga kerja yang memenuhi dan memiliki sertifikat kompetensi kerja.

\r\n\r\n

Dalam pelaksaannya, sertifikasi yang diikuti oleh 124 orang tersebut memiliki tujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi pesawat angkat, angkut dan ikat beban sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 135 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban yang meliputi kompetensi tentang penyiapan operasi crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift, pengoperasian crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift, mengikat dan mengendalikan beban, beban statis dan dinamis, membuat laporan operasi crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift.

\r\n\r\n

 

Tags :