CEPU – Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali
menunjukkan komitmennya dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) di
sektor energi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembukaan program pelatihan
bantuan masyarakat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang
dilaksanakan oleh PPSDM Migas yang dirancang khusus untuk membekali masyarakat
dengan keahlian teknis siap kerja.
Pada
kesempatan kali ini, pelatihan difokuskan pada dua bidang keahlian yang
memiliki potensi serapan kerja tinggi di industri. Kedua bidang tersebut adalah
Petugas Pengukur Isi Tangki Minyak Bumi dan Hasil Olahan, serta Perawatan
Mekanik Tingkat Teknisi Perawatan Mekanik 3. Sebanyak 50 peserta dari berbagai
wilayah berhasil terpilih untuk mengikuti rangkaian program ini.
Saat
memberikan pengarahan pada hari pertama pelatihan, Subkoordinator Pelatihan
PPSDM Migas, Syafril Ramadhon, menekankan pentingnya disiplin tinggi dan fokus
penuh selama masa pendidikan. Ia berharap kesempatan emas ini dapat
dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk meningkatkan daya saing
mereka.
"PPSDM
Migas melaksanakan program pelatihan bantuan masyarakat untuk dua judul, yaitu
Petugas Pengukur Isi Tangki Minyak Bumi dan Hasil Olahan serta Perawatan
Mekanik Tingkat Teknisi Perawatan Mekanik 3. Program dengan total 50 orang
peserta ini berlangsung dari tanggal 22 sampai 26 Juni 2026. Kami meminta para
peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan menaati
peraturan yang ada, sehingga seusai pelatihan dan sertifikasi kompetensi nanti,
ilmu yang didapat bisa dijadikan bekal berharga ke depannya," ujar Syafril
Ramadhon dalam arahannya.
Selama lima
hari ke depan, para peserta tidak hanya diberikan materi teori di dalam kelas,
melainkan juga diterjunkan langsung dalam simulasi lapangan serta praktik
menggunakan fasilitas penunjang milik PPSDM Migas. Kombinasi kurikulum ini
dirancang agar peserta mampu memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) yang berlaku di migas.
Setelah menyelesaikan fase pelatihan, seluruh
peserta dijadwalkan untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi. Apabila
dinyatakan kompeten, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP
PPSDM Migas. Sertifikat tersebut nantinya akan menjadi bukti valid atas
keahlian yang mereka kuasai, untuk memasuki dunia kerja di sektor minyak dan
gas bumi.
Tags :