Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional maka usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan diperlukan untuk lebih menjamin keselamatan umum, keselamatan kerja, keamanan instalasi, dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan tenaga listrik dan pemanfaatan tenaga listrik, instalasi tenaga listrik harus menggunakan peralatan dan perlengkapan listrik yang memenuhi standar peralatan di bidang ketenagalistrikan.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Pada pasal 44 ayat 6 yang terdapat pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan menyebutkan bahwa "Setiap Tenaga Teknik Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi", ketentuan mengenai keselamatan ketenagalistrikan, sertifikat laik operasi, standar nasional indonesia, dan sertifikat kompetensi.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan PT. Hitta Jaya, PT. Aton Energi, PT. Eleska global Centratama Indonesia melakukan uji kompetensi tenaga teknik Bidang Instalasi Pemanfataan Tenaga listrik dan Pembangkit Tenaga Listrik (PLTMH dan EBT) Sub Bidang Konsultan Perencanaan, Pengawasan, Pemeliharaan, Reksa Uji, Bangsang, Level 2,3,4,5 dan 6, kegiatan ini diikuti oleh para tenaga teknik dengan jumlah peserta sebanyak 18 orang, dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Maret 2021 secara online melalui aplikasi zoom.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PPSDM KEBTKE berkomitmen dan mendukung, pada zona Integritas untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Melalui “GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT”, ragam upaya peningkatan layanan dilaksanakan di semua lini.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
\r\n\r\nkerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
\r\n\r\n\r\n\r\n
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
\r\n\r\nSdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447), Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
\r\n\r\nSdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564), Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
\r\n\r\nSdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149), Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
\r\n\r\nEmail: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
\r\n\r\nWeb http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
\r\n\r\n(SA)
Tags :