Tenaga Teknik bidang Ketenagalistrikan yang berkompeten dan tersertifikasi menjadi kewenangan kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal ketenagalistrikan yang tercantum dalam Undang - Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
\r\n
\r\nPPSDM KEBTKE melalui LSK PPSDM KEBTKE menjadi sebuah Lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi dalam bidang Pembangkitan, bidang distribusi, Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
\r\n
\r\nLSK PPSDM KEBTKE selalu berupaya berkinerja menjangkau layanan di Seluruh Indonesia. Salahsatu program dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini adalah uji sertifikasi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) pada 27-29 Mei 2019 dengan jumlah peserta 20 orang. Pemanfaat jasa pada layanan sertifikasi ini diantaranya PT. Energi solusi borneo, PT. SLJ Global Tbk, PT. Kalimantan Powerindo.
\r\n
\r\nDengan tenaga sertifikasi kompeten yang terdiri dari Widyaiswara PPSDM KEBTKE dan bantuan tenaga ahli lainnya, sertifikasi dilakukan secara professional, tahapan demi tahapan asesmen dilalui dan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja.
\r\n
\r\nAyo menjadi partner dalam pengembangan SDM Bidang KEBTKE
\r\n
\r\nPPSDM KEBTKE YOUR FUTURE ENERGY PARTNER
\r\n
\r\nInformasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
\r\n
\r\nSdr. Nico HP. 08118123490 , Email informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id; Web http://diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
Tags :