CEPU – Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Minyak dan Gas Bumi (LSP PPSDM Migas) kembali mencatatkan pencapaian
signifikan dalam upaya standarisasi kompetensi tenaga kerja. Sebagai institusi
yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terlisensi
oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP PPSDM Migas secara resmi
memperluas ruang lingkup skema sertifikasinya.
Transformasi
ini terlihat dari peningkatan jumlah skema sertifikasi okupasi yang tersedia.
Sebelumnya, LSP PPSDM Migas mengelola 67 skema, namun kini jumlah tersebut
melonjak pesat menjadi 149 skema sertifikasi yang telah mendapatkan pengakuan
dari BNSP.
Penambahan
ruang lingkup ini merupakan langkah responsif terhadap dinamika industri minyak
dan gas bumi (migas) yang terus berkembang. Dengan variasi skema yang lebih
luas, para praktisi dan tenaga kerja di sektor energi kini memiliki lebih
banyak pilihan untuk memvalidasi keahlian mereka sesuai dengan standar nasional
maupun internasional.
Koordinator
Pelaksanaan Pengembangan SDM PPSDM Migas, F. X. Yudi Tryono, menegaskan bahwa
penambahan ini adalah wujud nyata dari komitmen lembaga dalam menjaga kualitas
tenaga kerja industri.
"Penambahan
ruang lingkup ini menjadi tonggak penting bagi LSP PPSDM Migas untuk terus
berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik. Kami berkomitmen untuk mendukung
penuh peningkatan kompetensi SDM di sektor minyak dan gas bumi agar memiliki
daya saing yang unggul di pasar global," ujar F. X. Yudi Tryono.
Dengan status Level
Up ini, PPSDM Migas berharap dapat menjangkau lebih banyak sub-sektor
pekerjaan di industri migas, sehingga kebutuhan akan tenaga kerja yang
kompeten, profesional, dan bersertifikat dapat terpenuhi secara optimal.