JAKARTA – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali memperkuat kompetensi aparatur negara melalui penyelenggaraan Pelatihan Teknis Analisis Finansial dan Ekonomi Investasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kegiatan ini dilaksanakan pada 21–23 April 2026 secara daring.

Pelatihan diikuti oleh 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait kelayakan ekonomi dan finansial dalam pengembangan proyek energi surya di Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Penyelenggaraan Sarana Prasarana dan Pengembangan SDM, Elin Lindiasari, yang menegaskan komitmen Kementerian ESDM dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna menjawab tantangan transisi energi.

“PPSDM KEBTKE, sesuai tugas dan fungsinya, berperan memastikan pengembangan kompetensi ASN berjalan optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dengan keahlian teknis yang mumpuni,” ujar Elin Lindiasari.
Rangkaian pelatihan diawali dengan pre-test melalui Learning Management System (LMS) SMILE PPSDM KEBTKE untuk mengukur pemahaman awal peserta terkait regulasi dan konsep dasar investasi PLTS.

Materi pelatihan mencakup aspek regulasi hingga teknis analisis investasi. Sesi regulasi disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Utama, Ahmad Khulaemi, yang mengulas landasan hukum seperti Undang-Undang Energi, Undang-Undang Ketenagalistrikan, serta kebijakan terbaru terkait PV Rooftop (Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024). Selanjutnya, peserta dibekali kemampuan simulasi analisis finansial dan ekonomi proyek PLTS oleh Dr. Ir. Hanny J. Berchmans.

Sebagai penutup, peserta mengikuti post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan efektivitas pembelajaran. Hasil evaluasi ini diharapkan mencerminkan kesiapan ASN dalam mengaplikasikan analisis finansial secara tepat pada pengembangan proyek PLTS ke depan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN Kementerian ESDM mampu melakukan evaluasi ekonomi secara komprehensif, sehingga pengembangan energi terbarukan dapat berjalan lebih efisien, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi negara, pungkas Elin Lindiasari.