BANDUNG - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) kembali menggelar Pelatihan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Berbasis Online Angkatan 3 pada Senin, 30 Maret 2026. Pelatihan berbasis daring ini diresmikan pembukaannya oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ahmad Syauqi, dan didahului dengan sambutan dari oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Yudi Pratama. Dalam sambutannya, Yudi Pratama menyampaikan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian krusial dari manajemen perusahaan untuk mengendalikan risiko kerja. Penerapan SMKP yang baik bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang selamat dan sehat, sekaligus mendukung operasional tambang agar berjalan aman, efisien, dan produktif.
Agar penerapan SMKP efektif dan efisien, perusahaan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, khususnya Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019. Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan pertambangan diwajibkan untuk mengadakan audit internal paling sedikit satu kali dalam kurun waktu satu tahun. Tujuan utama pelatihan ini adalah agar para peserta mampu memahami dasar-dasar audit, melaksanakannya, serta mengevaluasi hasil audit SMKP sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan pelatihan daring ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, dimulai sejak 30 Maret 2026 hingga 18 April 2026. Angkatan ketiga ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan karyawan dari berbagai perusahaan pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia.Sebagai syarat untuk mengikuti pelatihan ini, peserta diwajibkan telah mengikuti Pelatihan Implementasi SMKP Mineral dan Batubara sebelumnya, serta memiliki pengalaman langsung dalam melaksanakan implementasi maupun audit SMKP Minerba
Guna memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, instruktur dan pengajar pada pelatihan ini dihadirkan secara langsung dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara. (EP)