CEPU – Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mempertegas
komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penyediaan
layanan Audit Energi dan Manajemen Energi profesional. Langkah ini selaras
dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan konservasi energi di berbagai
sektor industri dan bangunan komersial.
Kepala PPSDM
Migas, Waskito Tunggul Nusanto, menjelaskan bahwa pengelolaan energi di
Indonesia telah memiliki payung hukum yang kuat. "Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2007 tentang Energi menjadi payung hukum utama yang mengatur
pengelolaan energi di Indonesia. Secara spesifik, Pasal 25 undang-undang
tersebut mengamanatkan pelaksanaan konservasi energi sebagai upaya strategis
dalam menjamin ketersediaan energi nasional," ujarnya.
Kepala PPSDM
Migas menambahkan bahwa regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2023 tentang Manajemen Energi dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3
Tahun 2025. "Kerangka regulasi bertingkat ini mencerminkan keseriusan
pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang efisien, berkelanjutan, dan
berwawasan lingkungan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,"
tegasnya.
Layanan
Audit Energi Unggulan
PPSDM Migas
menawarkan layanan audit energi yang mengacu pada standar ISO 50002:2014.
Layanan ini tersedia dalam dua tingkatan:
1.
Level Awal: Pemetaan baseline konsumsi energi untuk gambaran perencanaan
komprehensif.
2.
Level Rinci: Audit investigatif mendalam dengan pengukuran sistem spesifik
(seperti boiler dan chiller) sebagai dasar justifikasi investasi
modal (CAPEX).
Output dari
layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaporan PROPER Hijau serta
penerapan Sistem Manajemen Energi (SME) ISO 50001:2018 bagi sektor rumah
tangga, bangunan gedung, hingga industri dan transportasi.
Pendampingan
Manajemen Energi
Selain audit,
PPSDM Migas menyediakan program pendampingan manajemen energi berbasis ISO
50001. Program ini mencakup berbagai kategori, mulai dari sektor gedung
kecil hingga sektor transportasi dan industri skala besar dengan konsumsi di
atas 4.000 TOE per tahun.
Mengapa
Memilih PPSDM Migas?
Sebagai lembaga
yang telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Juara 3 ASEAN
Energy Award 2023, PPSDM Migas memiliki tiga keunggulan utama:
·
SDM Kompeten: Tenaga ahli profesional yang telah bersertifikasi BNSP.
·
Peralatan Mutakhir: Perangkat audit yang lengkap, handal, dan terkalibrasi secara ketat
untuk menjamin akurasi data.
·
Jejaring Luas: Koneksi kuat dengan instansi pemerintah dan badan usaha, memastikan
layanan selalu relevan dengan regulasi terbaru.
Dengan rekam
jejak prestasi yang konsisten sejak 2019, PPSDM Migas siap menjadi mitra
strategis bagi organisasi yang ingin mewujudkan efisiensi energi yang
berkelanjutan dan ekonomis.