Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional serta
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dilaksanakan di PPSDM
KEBTKE Ciracas dan dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ESDM (BPSDM ESDM), Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, Ph.D., pada Jumat (19/12).
Pada upacara tersebut dilaksanakan pelantikan pejabat fungsional yang
memperoleh kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional sebanyak 38 orang, yang
terdiri atas 20 orang dari BPSDM ESDM dan 18 orang dari Sekretariat Jenderal
Kementerian ESDM. Pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier
aparatur sipil negara guna mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme
organisasi.
Pada kesempatan yang sama, juga dianugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana
Karya Satya Tahun 2025 kepada 140 pegawai di lingkungan Kementerian ESDM
sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian, kesetiaan, dan integritas
yang ditunjukkan secara konsisten. Penganugerahan tersebut diberikan kepada
pegawai dengan masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan secara simbolis kepada 8 orang
pegawai perwakilan dari masing-masing satuan kerja, dengan rincian 1 orang
penerima Satyalancana 30 tahun, 4 orang penerima Satyalancana 20 tahun, dan 3
orang penerima Satyalancana 10 tahun.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM ESDM menekankan pentingnya profesionalisme,
peningkatan kompetensi, serta integritas pejabat fungsional dalam menjalankan
tugas. Pejabat fungsional diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan
teknologi serta menjadi motor penggerak peningkatan kinerja, inovasi, dan
kualitas layanan, sejalan dengan peran strategis sumber daya manusia dalam
mendukung percepatan swasembada energi dan transisi energi nasional.
Melalui pelantikan dan penganugerahan ini, diharapkan para pejabat yang
dilantik serta penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dapat terus
memberikan kontribusi terbaik, menjadi teladan bagi pegawai lainnya, serta
menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.