PPSDM KEBTKE dan Timor Leste Gelar Pelatihan Teknis Regulasi Ketenagalistrikan dan Legislative Drafting

PPSDM KEBTKE dan Timor Leste Gelar Pelatihan Teknis Regulasi Ketenagalistrikan dan Legislative Drafting
06 Agu, 2025

PPSDM KEBTKE dan Timor Leste Gelar Pelatihan Teknis Regulasi Ketenagalistrikan dan Legislative Drafting

06 August 2025 | Seputar BPSDM ESDM

PPSDM KEBTKE dan Timor Leste Gelar Pelatihan Teknis Regulasi Ketenagalistrikan dan Legislative Drafting

 

Jakarta, 6 Agustus 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), Kementerian ESDM Republik Indonesia, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Regulasi Sektor Listrik, Air dan Sanitasi Republik Demokratik Timor Leste, resmi membuka Pelatihan Teknis Regulasi Ketenagalistrikan dan Legislative Drafting yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juli hingga 8 Agustus 2025 di Jakarta.

 4K04TpufcBWrzzfU7335V3TzxEBiV20aRhk8KfI4.jpg

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste, khususnya dari Direktorat Jenderal Bidang Kelistrikan, Air, dan Sanitasi. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM KEBTKE, A. Susetyo Edi Prabowo yang diwakili oleh Sub Koordinator Kerjasama Endah Heliana, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen peserta dan pentingnya kerja sama lintas negara di sektor strategis ketenagalistrikan.

 PPvjPi72n8wsJPgJq9sOfyYcNi7RrlWxIpcdc89K.jpg

“Kehadiran Bapak/Ibu menjadi kehormatan tersendiri bagi kami, mencerminkan semangat memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM di sektor kelistrikan, air, dan sanitasi,” ujar Endah Heliana

 

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif tentang regulasi ketenagalistrikan di Indonesia, termasuk peran pemerintah pusat dan daerah, jenis perizinan usaha, pengelolaan energi primer, hingga prinsip-prinsip dalam penyusunan peraturan perundang-undangan

 nRg8V19ASkBbsv63aKVSajyYf5ljKkG9ukOwCyNE.jpg

Mengawali sesi pelatihan, materi pertama bertema "Introduction to Indonesia Electricity Regulation" disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM. Materi ini memberikan pemahaman mendasar tentang: Bentuk dan hirarki regulasi ketenagalistrikan, Terminologi dan ketentuan umum dalam UU No. 30 Tahun 2009, Kewenangan pengelolaan antara pemerintah pusat dan daerah, Keterlibatan pelaku usaha seperti BUMN, swasta, koperasi, hingga masyarakat, Pemanfaatan energi primer untuk kelistrikan nasional, Prinsip pembangunan sektor ketenagalistrikan yang efisien, adil, dan berkelanjutan

 rE2OsFWgGmSNm1TooWiTRk0rFP7ilsAvK39zZ74m.jpg

Peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan memahami perbandingan regulasi antara Indonesia dan Timor Leste, serta potensi penguatan kerja sama kelembagaan di masa mendatang.

 

Berdasarkan jadwal pelatihan, kegiatan akan berlangsung selama dua minggu dengan topik-topik penting seperti: Regulasi perencanaan transmisi dan distribusi listrik, Perizinan usaha dan evaluasi infrastruktur, Penyusunan naskah akademik dan regulasi, Kunjungan lapangan ke regulator (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) dan operator (PLN)

 

Dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian ESDM dan Kementerian Hukum dan HAM, pelatihan ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas teknis dan jejaring kolaboratif antarnegara, khususnya dalam mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang adil, merata, dan berkelanjutan.