Jakarta, 13 Januari 2025 - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerja sama dengan Kementerian ESDM melalui PPSDM KEBTKE dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah. Kegiatan ini berlangsung pada 13–18 Januari 2025 di Provinsi Kalimantan Timur.
Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia, Elin Lindiasari, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung penyiapan tenaga teknik ketenagalistrikan yang kompeten. Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari masyarakat Provinsi Kalimantan Timur.
Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan implementasi program kerja sama antara Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan utamanya adalah mendukung penyiapan tenaga teknik ketenagalistrikan yang kompeten, sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa setiap instalasi tenaga listrik wajib memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah tenaga teknik yang bekerja di bidang ketenagalistrikan wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.
Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama yang sangat baik antara PPSDM KEBTKE, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, serta SMKN 1 Balikpapan, sehingga pelaksanaan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar.
Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya, Aprizal Rahman, mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, menyambut baik pelaksanaan acara ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas tenaga kerja dalam pembangunan dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, yang sangat penting untuk mendukung perkembangan sektor kelistrikan di tanah air, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Melalui pelatihan ini, peserta yang berhasil juga akan memperoleh sertifikasi sebagai bukti kompetensi dalam bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Sertifikasi ini sangat penting karena memberikan pengakuan terhadap kemampuan peserta dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Hal ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta peraturan turunannya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan badan usaha terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembangkan kompetensi di bidang ketenagalistrikan. Semoga kegiatan ini dapat mendorong kebutuhan akan tenaga teknik yang kompeten dan mampu bersaing dalam menghadapi era globalisasi.