Kepala
BPSDM ESDM, Prahoro Nurtjahyo pada hari Senin (23/12) menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Kuasa Pengguna
Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan BPSDM ESDM. Dalam acara yang
dilaksanakan di Gedung Widjajono Partowidagdo ini turut dihadiri oleh para
pengelola anggaran dari seluruh satker di lingkungan BPSDM ESDM.
Dalam
arahannya, Kepala BPSDM ESDM mengingatkan bahwa DIPA ini merupakan amanah yang
diberikan untuk dikelola yang kemudian akan dipertanggungjawabkan sehingga
wajib dikelola dengan perencanaan yang baik. ”APBN kita tahun 2025 dirancang
untuk menjaga stabilitas, inklusivitas
dan keberlanjutan. Kita harus tetap melakukan
pengendalian ekonomi secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan
baik” ujar Prahoro.
Prahoro
selanjutnya menyampaikan arahan Presiden terkait Kementerian ESDM, dimana
terdapat 3 poin utama yaitu swasembada energi, hilirisasi komoditas energi, dan
penyelundupan. ”Kementerian ESDM memiliki peran strategis dalam mencapai
kemandirian energi, terutama dalam memanfaatkan karunia alam Indonesia, seperti
potensi bioenergi dan energi baru terbarukan yang harus dimanfaatkan secara
maksimal. Untuk kedepannya semua produk tambang dan sumber daya energi wajib
diolah di dalam negeri sebelum diekspor” jelas Prahoro.
BPSDM
ESDM berperan penting dalam meningkatkan kompetensi para pengelola sumber daya
alam baik sebagai regulator (pemerintah) maupun eksekutor (tenaga kerja
industri) melalui Pelatihan dan Sertifikasi, serta BPSDM ESDM berperan dalam
mempersiapkan generasi penerus pengelola sumber daya alam melalui Pendidikan
Vokasi
Pada
kesempatan yang sama, dalam rangka peningkatan integritas pengelolaan anggaran,
turut dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh KPA serta
perwakilan pengelola anggaran di lingkungan BPSDM ESDM.
ITC