Kegiatan operasi produksi di pemboran adalah
tahap akhir dalam siklus hidup sumur minyak dan gas bumi. Setelah tahap
eksplorasi dan pengeboran selesai, tahap produksi dimulai. Tujuan utama dari
operasi produksi adalah untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi yang
ada di dalam sumur. Proses ini melibatkan berbagai macam aktivitas, mulai dari
pengaturan aliran produksi hingga pemeliharaan sumur dan fasilitas produksi.
Mengingat pentingnya proses ini, maka Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dan PT
Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengadakan pelatihan Operasi Produksi Tingkat Pengawas
Operasi Produksi (POP) untuk pekerja PHR.
Pelatihan yang dilanjutkan dengan program
sertifikasi ini dilaksanakan selama dua hari dan dimulai pada Selasa
(11/07/23).
Novi Hery Yono, widyaiswara PPSDM Migas dan
sekaligus pemateri pada pelatihan ini menjelaskan mengenai tujuan pelatihan
yaitu memberikan bekal pengetahuan teori praktis dan memperluas wawasan peserta
tentang teknik dan peralatan operasi produksi, dasar-dasar teknik produksi dan
keselamatan kerja di lingkungan Operasi Produksi.
“Salah satu materi yang kami jelaskan adalah Electrostatic
heater treater. Electrostatic treater umumnya berbentuk heater treater
horizontal yang mempunyai perbedaan utama dengan horizontal heater treater
adalah adanya electrical grid. Beberapa materi pada pelatihan ini adalah Reservoir Migas, Teknik dan Peralatan
Produksi, Oil and Gas Separation, Reservoir
Migas, Oil Water Treatment, Gas Dehydration, Gas
Measurement, K3 Produksi, dan Teknik dan Peralatan Produksi untuk
melengkapi pemahaman peserta sekaligus persiapan dalam mengikuti sertifikasi,”
ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, kriteria
peserta dalam pelatihan sekaligus sertifiaksi ini adalah Pekerja yang akan
melakukan perpanjangan masa berlaku atau naik tingkat sertifikat kompetensi
Operasi Produksi. Selanjutnya adalah pekerja dengan minimal pendidikan dan
pengalaman kerja yang cukup untuk mengikuti sertifikasi kompetensi Operasi
Produksi.