Sebelum melakukan tugas untuk mengambil contoh
udara, seorang petugas Petugas Pengambil Contoh (PPC) Udara harus mengambil pelatihan
dan sertifikasi untuk menunjang kompetensinya.
PPC Udara pada dasarnya berfokus dalam bidang
pengelolaan lingkungan yang dituntut untuk mengetahui metode dan hal – hal yang
spesifik tentang pengambilan sampel udara.
Pelatihan dan sertifikasi PPC memastikan
personel memiliki keahlian yang setara dalam hal pengambilan contoh (sampel)
udara dan harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
yang merupakan kerangka acuan pengembangan SDM di bidang pengelolaan udara.
Mengingat pentingnya hal ini, PPSDM Migas
membuka pelatihan PPC Udara yang diikuti oleh pegawai dari UPTD Laboratorium
Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (16/21) di PPSDM Migas.
Rieza Mahendra Kusuma, salah seorang pengajar
pelatihan ini menjelaskan tujuan pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari
tersebut.
“Diharapkan peserta setelah mengikuti
pelatihan ini mampu memahami tentang teori praktis cara-cara pengambilan contoh
udara untuk keperluan analisis di laboratorium. Selain itu harapannya adalah petugas
PPC dapat bekerja sesuai dengan standar yang berlaku, agar kualitas pengambilan
sampel udara yang nantinya digunakan untuk pemantauan dan pengelolaan
lingkungan adalah sample yang representatif dan tepat”, tuturnya.
Ia mengungkapkan pada pelatihan ini peserta
mendapatkan materi tentang LK3 pengambilan sample, Sistem Mutu Pengambilan
Contoh, Pengambilan Contoh Udara dan Dampak Pencemaran Udara serta Regulasinya.
Sebagai informasi UPTD Laboratorium Kesehatan
Provinsi Kalimantan Timur adalah satu laboratorium yang mempunyai kewajiban
untuk menguji kualitas air dan limbah dalam pengawasan dan pemantauan pecemaran
air dalam di daerah Kalimantan Timur.
Tags :