CEPU — Sektor Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan salah satu industri yang memiliki
profil risiko keselamatan kerja tergolong tinggi (high-risk industry).
Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian ESDM mendorong penguatan kapasitas
Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pelatihan Basic Fire Fighting bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di PPSDM Migas pada 27 hingga 29
Oktober 2026.
Course Leader Pelatihan, Restu
Anditomo, menegaskan pentingnya penguasaan standar minimal operasional
keselamatan kerja dan penanggulangan tanggap darurat secara komprehensif,
khususnya untuk ASN KESDM.
"Materi yang diberikan
difokuskan pada pengenalan Hazardous Area, integrasi Fire Detector
& Alarm System, serta kesiapan respons melalui Emergency Response
Procedure (ERP)," papar Restu Anditomo.
Materi diawali dari pengenalan
prinsip Kimia Api dan Teknik Pemadaman Kebakaran, dilanjutkan dengan
penjelasan mengenai penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR / Hands Fire
Extinguisher), pengoperasian selang pemadam (Hose Connection),
hingga teknik pemadaman menggunakan Busa Kimia.
“Selain itu, pemahaman
mengenai penguasaan taktis terkait penggunaan alat bantu pernapasan mandiri
atau Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), prosedur keselamatan
kerja di ruang terbatas (Confined Space Entry), serta penanganan zona
rawan kebocoran menjadi modal penting bagi personel,” tutupnya.
Pelatihan intensif ini
diharapkan dapat membentuk kultur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang
kuat dalam menjaga keberlangsungan operasional industri energi yang aman,
andal, dan ramah keselamatan.