
BDTBT-Sawahlunto, Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) menyelenggarakan pelatihan Distance LearningEvaluasi Dokumen Pascatambang Bawah Tanah secara daring melalui aplikasi Zoom pada 23–25 Juni 2026. Pelatihan ini diikuti oleh 14 peserta dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BDTBT, Handoko Setiadji, S.T., M.I.L. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan pascatambang merupakan bagian krusial dari siklus pertambangan yang harus direncanakan dan dievaluasi secara komprehensif demi menjamin keberlanjutan lingkungan serta kepatuhan regulasi. “Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas ASN agar memiliki pemahaman yang komprehensif guna penerapan prinsip-prinsip good mining practice dalam penilaian dokumen pascatambang,” ujar Handoko.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan materi yang saling berkaitan secara sistematis, mulai dari dasar hukum dan perencanaan pascatambang, penilaian dan pencairan jaminan pascatambang, hingga evaluasi dokumen dan penyusunan laporan melalui studi kasus. Urutan materi ini dirancang untuk membangun pemahaman peserta secara bertahap, dari aspek regulasi hingga penerapan praktis di lapangan.
Evaluasi dokumen
pascatambang bawah tanah memiliki kompleksitas tersendiri dibandingkan tambang
terbuka, mengingat karakteristik teknis dan risiko lingkungan yang berbeda.
Pelatihan ini hadir sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas ASN
Ditjen Minerba dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan di bidang
tersebut.
Melalui kegiatan
ini, BDTBT menegaskan perannya sebagai lembaga pelatihan teknis pertambangan
yang terus bergerak sesuai kebutuhan sektor, khususnya dalam mendukung ASN
KESDM untuk melaksanakan tugasnya secara lebih kompeten dan terukur.