Bandung, 27 April 2026 — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) secara resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) PT Saptaindra Sejati Angkatan 2 pada hari Senin, 27 April 2026, bertempat di PPSDM Geominerba, Bandung. Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Pejabat PPSDM Geominerba, manajemen PT Saptaindra Sejati, para instruktur, serta 24 peserta pelatihan.
Pelatihan ini merupakan program resmi yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga teknis pertambangan, khususnya para pengawas operasional tingkat pertama yang bertugas sebagai front line supervisor di lingkungan pertambangan PT Saptaindra Sejati. Pelatihan mencakup sembilan materi pokok mencakup keselamatan pertambangan, inspeksi, investigasi kecelakaan, perlindungan lingkungan, identifikasi bahaya, analisis keselamatan pekerjaan, dan diakhiri dengan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ESDM.
Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak utama, antara lain Plt. Kepala PPSDM Geominerba, yang diwakili Yudi Pratama, Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasarana Pengembangan SDM , selaku pembuka acara secara resmi dan pihak penanggungjawab institusi. Manajemen PT Saptaindra Sejati selaku pengguna jasa dan pemberi tugas bagi para peserta. Para instruktur dan pengajar dari lingkungan PPSDM Geominerba, serta 24 peserta pelatihan yang seluruhnya merupakan karyawan PT Saptaindra Sejati.
Yudi Pratama, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan PT Saptaindra Sejati kepada PPSDM Geominerba dan menegaskan komitmen institusi dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia sektor pertambangan di Indonesia. Pelatihan dan Sertifikasi POP PT Saptaindra Sejati Angkatan 2 dilaksanakan selama empat hari, yaitu mulai Senin, 27 April 2026 hingga Kamis, 30 April 2026. Penyelenggaraan kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran PPSDM Geominerba Nomor: 171 K/DL.06.01/BPG/2026, tertanggal 15 April 2026.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diselenggarakan secara luring (offline) bertempat di PPSDM Geominerba, Bandung, Jawa Barat. Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi tersebut mewajibkan setiap perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten, termasuk Pengawas Operasional Pertama yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area yang menjadi lingkup kerjanya.
Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan program pelatihan yang berkualitas, relevan, dan mutakhir, PPSDM Geominerba berperan strategis dalam mencetak tenaga pengawas yang kompeten sesuai persyaratan regulasi. (EP)
Tags :