Bandung, 03 November 2025 – Pada hari ini Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) resmi membuka Pelatihan Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Berbasis Online Angkatan I. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat PPSDM Geominerba yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Handoko Setiadji, beserta instruktur/pengajar, serta peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang dan seluruh peserta berasal dari Perusahaan Pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program pelatihan ini dilaksanakan secara online di Lingkungan PPSDM Geominerba Bandung, serta diselenggarakan selama 5 (lima) hari, dimulai pada hari ini, Senin, tanggal 03 sampai dengan Jumat, 07 November 2025. Program pelatihan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami, menyusun, dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program kegiatan ini berperan penting untuk membekali peserta dengan pemahaman tentang dinamika regulasi dan sistem pelaporan digital yang diterapkan pemerintah, dan berperan penting dalam mendukung efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan kegiatan pertambangan di Indonesia. Materi pada pelatihan kali ini akan disampaikan oleh instruktur/pengajar yang berasal dari :
1. Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Batubara;
2. Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Mineral;
3. Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
Kepala Bagian Umum, Handoko Setiadji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyusunan RKAB yang baik dan sesuai regulasi menjadi salah satu indikator kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah serta bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kegiatan pertambangan mineral dan batubara merupakan sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Dalam pelaksanaannya, setiap perusahaan pertambangan wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai pedoman operasional tahunan yang mencakup aspek teknis, lingkungan, dan ekonomi. Namun, masih banyak perusahaan yang menghadapi kendala dalam memahami format, substansi, dan mekanisme penyusunan RKAB sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian ESDM. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip, prosedur, serta teknis penyusunan RKAB secara menyeluruh. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan membekali peserta dengan pemahaman tentang dinamika regulasi dan sistem pelaporan digital yang diterapkan pemerintah” jelasnya. (EP)