PEM Akamigas Latih Konversi Motor BBM ke Listrik untuk Masyarakat

PEM Akamigas Latih Konversi Motor BBM ke Listrik untuk Masyarakat
08 Okt, 2025

PEM Akamigas Latih Konversi Motor BBM ke Listrik untuk Masyarakat

08 October 2025 | Seputar BPSDM ESDM



PEM Akamigas melalui Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) kembali menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Konversi Motor BBM ke Listrik: Konsep, Komponen, dan Pengujian Keamanan (K3 Motor Listrik Konversi)” pada Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Bengkel Mekanik PEM Akamigas Cepu. Kegiatan ini melibatkan dosen dan mahasiswa Program Studi Teknik Mesin Kilang sebagai pelaksana, dengan peserta berjumlah sekitar 30 orang yang terdiri dari guru dan siswa SMK serta SMA, pemilik dan teknisi bengkel otomotif dari wilayah Cepu dan sekitarnya. PKM ini menjadi wujud nyata kontribusi sivitas akademika PEM Akamigas dalam mendukung edukasi dan pengenalan teknologi kendaraan listrik, khususnya motor listrik hasil konversi, di tingkat masyarakat dan pendidikan vokasi.

Materi pelatihan mencakup pengenalan prinsip konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik, serta pemahaman komponen utama seperti motor listrik, baterai, controller, dan sistem kelistrikan bertegangan tinggi. Narasumber dari BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, yaitu Dr. Slamet (Kepala Koordinator Pengujian Ketenagalistrikan BBSP KEBTKE), memaparkan proses teknis dan standar konversi motor listrik berdasarkan regulasi nasional. Materi lain juga disampaikan oleh Kasatlantas Polres Blora yang diwakili oleh Baur Samsat Pembantu Cepu Satlantas Polres Blora, Aipda Gunawan, yang menjelaskan proses legalitas dan registrasi kendaraan hasil konversi, termasuk penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebagai dasar hukum kendaraan listrik beroperasi di jalan. Sesi teknis turut menghadirkan bengkel tersertifikasi A dan B dari BBSP KEBTKE, serta perwakilan dari industri seperti PT. Braja/BRT yang diwakili oleh Bapak Ahmad Fatoni (SMK Muhammadiyah 2 Cepu), yang berbagi pengalaman lapangan dalam perakitan, kalibrasi sistem penggerak, dan penerapan standar keselamatan kerja pada proses konversi.




Selain aspek teknis dan legalitas, peserta juga memperoleh pembekalan mendalam mengenai pengujian keamanan sistem tegangan tinggi dan keselamatan kerja baterai, meliputi uji isolasi, kestabilan suhu, dan proteksi terhadap thermal runaway. Dalam kegiatan ini juga disampaikan penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian penting dari proses konversi kendaraan listrik. K3 menjadi langkah utama untuk memastikan pekerjaan dilakukan dalam kondisi aman, dengan memperhatikan pemutusan sumber listrik sebelum perawatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penerapan prosedur kerja sesuai standar industri.

Ketua Tim Pelaksana PKM, Yohanes Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi masyarakat dan pelaku industri kecil untuk memahami potensi konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis tentang sistem konversi motor listrik, tetapi juga kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dan regulasi legalitas kendaraan. Ini adalah langkah awal dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap teknologi konversi motor BBM ke listrik guna mendukung energi bersih dan peluang pengembangan usaha bidang konversi kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Yohanes. (yg, drm, https://akamigas.ac.id/)