Jakarta, 29 September 2025 – Dalam upaya mendukung implementasi Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Pelaksanaan Asesmen sebagai Asesor Kompetensi Muda Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Rangkaian kegiatan ini berlangsung mulai 29 September hingga 3 Oktober 2025 di Kantor PPSDM KEBTKE, Ciracas, Jakarta Timur, diikuti dengan tahapan uji sertifikasi pada 6–8 Oktober 2025. Sebanyak sembilan peserta mengikuti seluruh rangkaian program ini.
Pada hari pertama, peserta menerima pembekalan mengenai Regulasi Bidang Ketenagalistrikan yang disampaikan oleh Bapak Sulardi, S.T., M.Pd., Widyaiswara PPSDM KEBTKE. Materi dilanjutkan dengan pembahasan SKTTK, berbagai jabatan di sektor pemanfaatan tenaga listrik, serta prosedur persiapan dan penilaian sertifikasi kompetensi.
Tidak hanya sebatas penyampaian materi, pelatihan ini juga dirancang interaktif dan praktis. Peserta terlibat langsung dalam simulasi asesmen yang menguji pemahaman melalui kuis interaktif di Learning Management System (LMS) PPSDM KEBTKE. Kemudian peserta juga diharapkan mampu menyusun dokumen uji kompetensi sebagai tugas akhir. Beberapa narasumber lain yang merupakan Widyaiswara PPSDM KEBTKE, termasuk Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T. dan Pranawaningtyas TD, S.T., M.T., turut memperkaya wawasan peserta dengan pengalaman dan keilmuan mereka.
Pelatihan ini secara langsung bertujuan membekali peserta dengan kemampuan teknis dan metodologi asesmen sesuai dengan amanat Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Dengan bertambahnya jumlah asesor yang kompeten, PPSDM KEBTKE berharap dapat memperkuat kapasitas tenaga teknik nasional dan memperluas cakupan asesor kompetensi muda. Hal ini sangat penting agar proses sertifikasi kompetensi tenaga teknik di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih masif, kredibel, dan terjamin sesuai standar nasional.
Sebagai penutup, peserta langsung mengikuti uji sertifikasi asesor kompetensi muda selama tiga hari, mulai 6-8 Oktober 2025. Uji sertifikasi ini menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar kompeten dalam menjalankan peran sebagai asesor di bidang pemanfaatan tenaga listrik.