Bandung, 5 Mei 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) resmi membuka Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Berbasis Online Angkatan VIII pada hari Senin, 5 Mei 2025. Acara pembukaan dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh berbagai pejabat, pengajar, dan peserta dari berbagai perusahaan tambang di Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap dasar hukum dan elemen-elemen penting dalam SMKP, termasuk strategi dan tahapan implementasinya. Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 5 hingga 10 Mei 2025, dan diikuti oleh 31 peserta yang merupakan karyawan dari berbagai perusahaan pertambangan.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Geominerba, Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen PPSDM dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan. “Walaupun diselenggarakan secara daring, kami berharap pelatihan ini mampu memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif dan aplikatif bagi para peserta,” ujarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Dr. Ir. Hendra Gunawan, yang sekaligus secara resmi membuka kegiatan pelatihan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa setiap perusahaan pertambangan wajib menjalankan audit internal SMKP secara berkala dan memastikan kompetensi auditor internal melalui pelatihan yang diakui secara resmi. Hal ini mengacu pada Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019.
Materi pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek penting seperti dasar keselamatan kerja pertambangan, elemen-elemen kebijakan SMKP, hingga penerapan dan evaluasi sistem. Selain itu, peserta juga akan mengikuti ujian tertulis di akhir sesi untuk mengukur pemahaman mereka.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba, serta menjadi salah satu upaya mendukung pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan SMKP secara optimal di lingkungan kerja mereka dan turut berkontribusi dalam meningkatkan standar keselamatan di sektor pertambangan nasional. (EP)