Pelatihan Teknis Analisis Kebijakan Publik Bidang KEBTKE Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Implementasi Kebijakan

Pelatihan Teknis Analisis Kebijakan Publik Bidang KEBTKE Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Implementasi Kebijakan
10 Mar, 2025

Pelatihan Teknis Analisis Kebijakan Publik Bidang KEBTKE Tingkatkan Pemahaman Regulasi dan Implementasi Kebijakan

10 March 2025 | Seputar BPSDM ESDM



Jakarta, 12 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pemangku kebijakan di sektor energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Analisis Kebijakan Publik Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan (EBT), dan Konservasi Energi. Pelatihan ini berlangsung pada 10 hingga 12 Maret 2025 dan diikuti oleh ASN dilingkngan Kementerian ESDM.


Kegiatan Pelatihan ini dibuka secara resmin oleh Elin Lindiasari Koordinator Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia Elin Lindiasari menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan Pelatihan Teknis Legal Commercial Softskill (TLCS) yang diselenggarakan oleh PPSDM KEBTKE




Pelatihan ini menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk Yustisia Andang Ardhiantoro, S.H., Ir. Enita Rosdiana Nainggolan, M.H., Rudianto, S.E., serta Muhammad Iqbal Nugraha, S.T., M.E., M.P.P. Mereka akan membahas berbagai aspek kebijakan publik terkait ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, dan konservasi energi.


"Kami berharap pelatihan ini, meskipun diselenggarakan secara online, tetap dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta. Mari ikuti dengan baik dan manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman," ujar Elin dalam sambutannya.




Salah satu narasumber, Ir. Enita Rosdiana Nainggolan, M.H., dalam paparannya menjelaskan dasar-dasar kebijakan publik, mulai dari pengertiannya hingga penerapannya dalam regulasi sektor ketenagalistrikan. Menurutnya, kebijakan publik merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga pemerintahan untuk mengatasi permasalahan tertentu serta mencapai tujuan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.


“Kebijakan publik harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, serta mempertimbangkan berbagai alternatif sebelum diimplementasikan. Dengan analisis yang tepat, kita dapat memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Enita.


Dalam sesi lainnya, para peserta diberikan pemahaman tentang berbagai regulasi yang mengatur sektor ketenagalistrikan, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, serta peraturan-peraturan turunan yang berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik dan efisiensi energi.




Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta dalam melakukan analisis kebijakan secara lebih komprehensif dan aplikatif, sehingga dapat diterapkan dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif di bidang energi.


Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah berharap kebijakan di sektor energi semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan dalam transisi energi, khususnya dalam meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan mendorong konservasi energi di Indonesia.