PPSDM GEOMINERBA GELAR PELATIHAN IMPLEMENTASI SMKP BERBASIS BLENDED LEARNING ANGKATAN 2

PPSDM GEOMINERBA GELAR PELATIHAN IMPLEMENTASI SMKP BERBASIS BLENDED LEARNING ANGKATAN 2
26 Feb, 2025

PPSDM GEOMINERBA GELAR PELATIHAN IMPLEMENTASI SMKP BERBASIS BLENDED LEARNING ANGKATAN 2

26 February 2025 | Seputar BPSDM ESDM

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sesuai dengan peraturan perundangan (Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan SMKP Minerba).

Dengan adanya keputusan tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu instansi pemerintahan yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di perusahaan pertambangan salah satunya melalui Diklat Implementasi Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan (ISMKP).

Sebanyak 11 orang pegawai yang berasal dari berbagai perusahaan tambang mengikuti Diklat Implementasi Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara Berbasis Blended Learning Angkatan II. Diklat diselenggarakan selama enam hari (24 Februari – 1 Maret 2025 ). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (24/02/25).

Para peserta akan memahami dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan batubara; elemen-elemen SMKP Mineral dan Batubara; dokumen SMKP Mineral dan Batubara; dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan Batubara.

Untuk mendukung hal tersebut, Tim Pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara akan memberikan beberapa materi seperti; Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, Dasar Keselamatan Operasi Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, dan Penerapan (Elemen Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja).

Setelah dibekali beberapa materi tersebut para peserta akan mengikuti ujian tertulis untuk mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang untuk menjadi Auditor SMKP yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun. (EP)