Jakarta, 24 Februari 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) mengadakan Pelatihan Teknis Implementasi Hubungan Komersial KEBTKE secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Februari 2025, diikuti oleh 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Pelatihan ini dibuka oleh Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rifka Sofianita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa PPSDM KEBTKE menyelenggarakan pelatihan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) melalui pengembangan kompetensi SDM di sektor energi.
Peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai ahli di bidangnya, dengan materi meliputi: Implementasi Hubungan Komersial Bioenergi oleh Trois Dilisusendi, S.T., M.E. (Direktorat Bioenergi), Implementasi Hubungan Komersial Aneka Energi oleh Faizatul Hasanah Z. Day, S.T. (Direktorat Aneka EBT), Implementasi Hubungan Komersial Panas Bumi oleh Pranawaningtyas TD, S.T., M.T. (PPSDM KEBTKE) dan narasumber dari Direktorat Panas Bumi.
Salah satu sesi menarik dalam pelatihan ini adalah paparan dari Trois Dilisusendi mengenai Program Mandatori Biodiesel. Dalam paparannya, ia menjelaskan mengenai Bahan Bakar Nabati (BBN), yaitu bahan bakar cair yang berasal dari bahan nabati, bahan organik, atau limbah organik.
Biodiesel merupakan salah satu jenis BBN yang digunakan untuk mesin diesel. Di Indonesia, bahan baku utama biodiesel adalah Minyak Sawit (Crude Palm Oil/CPO), namun juga dapat berasal dari tanaman lain seperti jarak pagar, kemiri sunan, kedelai, dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Proses pembuatannya melibatkan reaksi metanolisis atau transesterifikasi dengan metanol, menghasilkan ester metil asam lemak (FAME) sebagai bahan bakar alternatif.
Penggunaan biodiesel dalam campuran bahan bakar minyak (BBM) bertujuan untuk: Meningkatkan ketahanan dan kemandirian energy, Mengurangi konsumsi dan impor BBM, Memperbaiki defisit neraca perdagangan, Menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), Memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% dalam bauran energi nasional tahun 2025, Menstabilkan harga CPO dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Saat ini, biodiesel digunakan dalam berbagai sektor, termasuk transportasi darat, perkapalan, lokomotif kereta api, hingga pembangkit listrik, dengan implementasi campuran B30/B35.
Untuk memperoleh Izin Usaha Niaga BBN (IUN BBN), waktu yang dibutuhkan maksimal 12 hari kerja jika dokumen persyaratan lengkap. Perizinan ini sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain itu, rekomendasi ekspor-impor biodiesel kini telah terkoneksi dengan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) guna mempercepat proses bisnis.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kementerian ESDM semakin memahami regulasi dan implementasi hubungan komersial dalam sektor energi terbarukan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan mendukung transisi energi yang lebih berkelanjutan.