Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM
Migas) memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi yang diwujudkan dalam penyelenggaraan
Sidang Komite Skema yang diselenggarakan pada Senin, 23 September 2024 di Hotel
Morazen Surabaya.
“Kami menyelenggarakan Sidang Komite Skema Sertifikasi Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) PPSDM Migas dalam rangka pemeliharaan relevansi skema
sertifikasi dengan kebutuhan lapangan usaha di sektor migas yang melibatkan
pemangku kepentingan atau stakeholder yang terdiri dari unsur
pemerintah, asosiasi, industri dan perguruan tinggi yang ada di Indonesia,”
terang Kepala PPDSM Migas, Waskito Tunggul Nusanto dalam sambutannya pada pembukaan
Komite Skema ini.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari
upaya PPSDM Migas dalam memastikan bahwa sistem uji kompetensi yang digunakan
untuk menilai kemampuan tenaga kerja di sektor migas selalu relevan dan sesuai
dengan perkembangan industri.
“Aspek yang sangat penting dan strategis antara lain menyiapkan tenaga kerja
yang kompeten melalui diklat yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi
dan dibuktikan kompetensinya melalui uji kompetensi yang dilakukan secara
sistematis dan obyektif,” lanjutnya.
Seiring dengan pemberlakuan 35
SKKNI secara wajib di bidang usaha migas berdasarkan Peraturan Menteri ESDM
Nomor 5 Tahun 2015, PPSDM Migas melalui LSP PPSDM Migas sampai saat
ini masih diakui untuk menyelenggarakan uji kompetensi (sertifikasi tenaga
teknik khusus migas) mencakup 47 ruang lingkup dari sektor hulu, hilir dan
penunjang.
“Proses
sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP PPSDM Migas telah
dirancang secara sistematis dan objektif, mencakup penilaian teori, praktik,
serta wawancara. Sertifikat yang diperoleh dari proses ini diakui secara luas
oleh seluruh pemangku kepentingan industri migas di tingkat nasional,”
lanjutnya.
Ia menutup sambutannya dengan
mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang
baik dari seluruh peserta siding komite.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Bapak/Ibu dalam
sidang hari ini. Kolaborasi kita hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa
skema sertifikasi yang kita kembangkan dapat memenuhi tuntutan dunia kerja di
sektor migas,” tutupnya.
LSP PPSDM Migas sendiri telah
terakreditasi SNI ISO/IEC 17024:2012 oleh KAN sejak tahun 2000 dan terlisensi
oleh BNSP sejak tahun 2006.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LSP PPSDM Migas, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
yang diwakili oleh Miftakul Azis. Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan
Lembaga Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang diwakili oleh Adi
Husada