PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Terbaru: Instalasi PLTS Atap untuk Masa Depan Energi

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Terbaru: Instalasi PLTS Atap untuk Masa Depan Energi
05 Sep, 2024

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Terbaru: Instalasi PLTS Atap untuk Masa Depan Energi

05 September 2024 | Seputar BPSDM ESDM



Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) mengadakan Pelatihan Teknis Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada 4 hingga 6 September 2024. Pelatihan ini berlangsung secara offline di Kampus PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya No.39, Ciracas, Jakarta Timur.


Materi pelatihan mencakup Regulasi Ketenagalistrikan, Pembangunan dan Pemasangan (Instalasi) PLTS Atap, serta Praktik Pembangunan dan Pemasangan PLTS Atap. Narasumber dalam pelatihan ini adalah Nico Juni Ferson, S.T., M.A.B., Ahmad Khulaemi, S.Pd., M.Pd., dan Raden Waluyo Jati Soemowidagdo, S.T., M.T., yang merupakan Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.


Regulasi Ketenagalistrikan

Nico Juni Ferson menyampaikan materi mengenai regulasi ketenagalistrikan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Regulasi ini mencakup penerapan keselamatan ketenagalistrikan (K2), di mana setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Selain itu, setiap peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).




Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan setiap badan usaha penunjang tenaga teknik harus memiliki sertifikat badan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi. Lebih lanjut, tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi, serta mematuhi ketentuan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan.


Pembangunan dan Pemasangan PLTS Atap

Materi tentang pembangunan dan pemasangan PLTS Atap meliputi dasar-dasar energi surya. Energi matahari dapat dimanfaatkan melalui tiga cara: mengubah energi matahari menjadi energi kimia, energi panas (solar thermal), atau energi listrik (solar fotovoltaik).


Narasumber menjelaskan bahwa energi matahari yang mencapai permukaan bumi disebut radiasi, yang terdiri dari jutaan partikel berenergi tinggi, dikenal sebagai foton. Spektrum radiasi ini dibagi menjadi inframerah, cahaya tampak, dan sinar ultraviolet (UV).




Radiasi matahari dibagi menjadi dua kategori utama:

Global Horizontal Irradiance (GHI): Jumlah radiasi gelombang pendek yang diterima di permukaan horizontal, termasuk Direct Normal Irradiance (DNI) dan Diffuse Horizontal Irradiance (DHI). Global In-Plane Irradiance: Jumlah radiasi (DNI dan DHI) yang diterima di atas permukaan dengan kemiringan tertentu.


Prinsip Kerja Sel Surya

Pada sesi ini, peserta pelatihan diajarkan tentang prinsip kerja sel surya, di mana energi matahari dikonversi menjadi energi listrik DC melalui sel fotovoltaik. Ketika foton menumbuk sel PV, sebagian energi foton diserap oleh sel tersebut. Foton yang terserap ini akan menggerakkan elektron pada bahan semikonduktor, sehingga menghasilkan aliran listrik.